Bupati Tanggamus Minta Agar Pegawai Pahami Pelayanan RATU

TANGGAMUS-(PeNa), Bupati Tanggamus Dewi Handajani meminta kepada seluruh pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) memahami pelayanan Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul (RATU) dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) di
Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP), Kantor Pol PP dan Dinas Kominfo, Selasa (11/12). Turut mendampingi adalah Asisten Bidang Administrasi  Firman Rani, Insepktur Faturrrahman, Kepala BKPSDM Nur Indrati, Kadis PP Desmi serta Tim GDN dari BKD.
Menurutnya, seluruh pegawai Pemkab Tanggamus baik yang PNS dan Honorer agar tetap meningkatkan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedepan kepada atasan tetap lakukan pembinaan kepada para staf dan jajarannya, pahami pelayan RATU dan apabila semua itu tidak diindahkan jangan salahkan kami selaku atasan yang lebih tinggi apabila nanti sudah dilakukan pembinaan tetapi masih saja melanggar maka akan lakukan tindakan secara hukum kepada para pegawai tersebut, ” kata dia.
Bupati berharap, seluruh pegawai dapat mendukung kepemimpinannya dalam mewujudkan Tanggamus ke arah lebih baik. “Kepada TKS agar dapat mengikuti juga peraturan yang sudah diberlakukan, jangan hanya sekedar ngantor saja tetapi buktikan kinerja kalian di depan atasan,karena kalian juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting  dalam memajukan kesejahteraan kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini, ” ujar dia.
Dijelaskan, soal kebersihan harus  tetap dijaga dan ciptakan suasana nyaman ,aman dan bersih. “Lokasi kantor harus bersih harus wangi ,harus sebersih apa yang saya inginkan, hiasi juga didepan kantor dengan tanaman-tanaman  bunga yang Indah agar kantor kita selalu kelihatan Asri, ” jelas dia.
Ditegaskan, rapat staf harus tetap berjalan dengan tujuan untuk mengetahui hasil evaluasi dan apa yang harus dilakukan kedepananya. “Terkait surat izin, apabila tidak masuk kantor atau ada keperluan keluar di jam kerja harus diketahui oleh atasan yang lebih tinggi waktu itu, jangan sampai direkayasa atau dipalsukan. Absen pagi sore juga harus diterapkan dan itu berlaku untuk semua dinas kantor badan bagian dan lainnya serta rekapan absen perbulan harus disiapkan karna sewaktu-waktu akan kami Evaluasi, ” tegas dia. PeNa-opoy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *