Dendi Sikapi Kondisi Ipah dan Olga

 
BANDARLAMPUNG-(PeNa), Bupati Pesawaran,Dendi Ramadhona langsung menyikapi dan menindaklanjuti keberlangsungan bantuan pada Ipah (40) dan Olga (7) pengidap gangguan jiwa yang tengah hamil tujuh bulan,warga Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau.
Bantuan diberikan mulai dari pengobatan kejiwaan dan biaya persalinan Ipah hingga biaya sekolah Olga.”Sebelumnya camat dan satker terkait sudah turun guna memberikan bantuan. Kemarin juga sempat di rawat di rumah sakit jiwa,namun karena tidak mau pisah dengan anaknya makanya dipulangkan dan menjalani rawat jalan,” kata Dendi Ramadhona,Selasa (19/9).
Dendi juga turut merasa prihatin dengan kondisi Ipah yang tengah hamil selama tujuh bulan dan akan membantunya hingga proses persalinan. “Memang tadi dari laporan tim medis, kondisi kehamilan ibu Ipah memang dalam keadaan kurang baik, seperti kurang gizi dan kadar HB pada darahnya juga kurang, makanya saya minta kepada Dinas Kesehatan untuk dapat langsung memberikan pendampingan khusus terhadap kondisi kehamilan ibu Ipah hingga proses persalinan,” terang dia.
Selain itu, untuk Olga akan diberikan pendampingan khusus dalam hal pendidikan. Karena Ipah selaku ibu tidak ingin berpisah dengan Olga yang sebenarnya mau sekolah. “Untuk Olga tadi saya sudah minta pak camat untuk dapat berkoordinasi dengan sekolah yang ada disini agar bisa memberikan pelayan khusus, diantaranya adanya pendampingan guru untuk bisa menjadwalkan agar bisa memberikan ilmu pendidikan kerumahnya secara langsung,” ujar dia.
Dendi juga menginginkan kepada stake holder terkait, untuk bisa mengkaji dan evaluasi penyebab adanya penyakit  gangguan jiwa yang banyak terjadi di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau. “Memang tadi juga saya dapat informasi bahwa, di Desa Bayas Jaya, ada sekitar 5 hingga 7 orang yang mengalami gangguan jiwa, makanya saya minta kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan bagian perlindungan anak, agar bisa melakukan observasi apa yang menyebabkan disini banyak yang mengalami gangguan jiwa,” ucapnya. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *