LAMPUNG (PeNa) Bagi beberapa kalangan ini adalah sebuah dosa demokrasi, bagi kalangan politikus ini adalah harga yang harus dibayar dan bagi masyarakat ini lah ‘pesta’ yang sebenar-benarnya pesta dan bagi aparat penegak hukum, sepanjang tak ada laporan dipastikan tak akan ada pasal sengketa. Inilah kenyataan politik uang yang merupakan rahasia umum dalam sebuah pesta demokrasi.
Dalam pilkada serentak pertama kali di Indonesia, Lampung akan memilih kada di 15 kabupaten kota termasuk gubernur. Dalam catatan, terdapat 36 pasangan calon bupati/walikota termasuk 2 paslon gubernur. Bandar Lampung 2 paslon, Lampung Timur 2 paslon, Lampung Selatan 2 paslon, Metro 2 paslon, Lampung Tengah 2 paslon, Tulang bawang Barat calon tunggal, Pesisir Barat calon tunggal, Tulang Bawang 3 paslon, Way Kanan 2 paslon, Mesuji 4 paslon, Tanggamus 2 paslon, Pringsewu 4 paslon, Pesawaran 2 paslon dan Lampung Utara 2 paslon. Ditambah 2 paslon Gubernur dan wakil Gubernur.
36 paslon tersebut dipastikan mengeluarkan uang yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan pemilihan pada 27 November mendatang. Mari kita asumsikan dengan nominal terendah. Jika satu paslon melakukan politik uang yang akan diberikan kepada pemilih di H-1 sebelum pencoblosan maka sebanyak 6.539 128 pemilih di Lampung akan berpesta.
Per satu paslon diluar calon gubernur menyiapkan Rp20 Miliar, sudah terakumulasi dari calon bupati saja sebesar Rp 680 Miliar sedangkan kita asumsikan untuk satu pasangan calon gubernur menyiapkan dana sebesar Rp500 Miliar, artinya untuk dua paslon sudah terakumulasi Rp1 Triliun. Diakumulasikan secara global, pada H-1 mendatang, ada uang Rp1,6 Triliun yang akan meluncur senyap disetiap penjuru hingga pelosok Lampung. Jika dibagi rata dengan jumlah mata pilih 6.539.128 orang maka per orang akan mendapat Rp244.680. Angka-angka diasumsikan masih jauh dari realita politik uang disetiap Kabupaten/Kota. Kalau dalam tingkatan kabupaten uang yang dikatakan sebagai serangan fajar itu masih diangka Rp50.000, berbeda dengan Kota Bandar Lampung dengan kisaran Rp100 ribu dan Rp300 ribu untuk Kota Metro.
“Ini sebenarnya bagi kami adalah masa terkelam dan dosa tebesar dalam demokrasi. Dan mulai dari per H-1 ketika uang disebarka secara senyap, 5 tahun mendatang politik uang akan semakin mahal. Orang tidak akan lagi mau menerima Rp50-100 ribu. Dan resiko nya yang paling gelap dalam demokrasi adalah, kita memperoleh pemimpin yang cash minded dalam setiap menghadapi persoalan masyarakat,” kata Direktur Masyarakat Transparansi Lampung (Matala), Agus Madrim.
Dijelaskan, apakah worthed (sebandig berharganya) uang-uang yang dikeluarkan paslon tersebut untuk satu periode atau 5 tahun mereka menjabat. Para pemenang, Bupati/Walikota atau Gubernur terpilih nantinya dipastikan tidak akan berfikir besaran salary atau gaji yang akan mereka bawa pulang untuk anak istri atau selingkuhan nya. Tapi mari, dilihat dari APBD setiap daerah. Provinsi Lampung mencapai Rp8.3 Triliun, Bandar Lampung Rp2.7 Triliun, Lampung Selatan Rp2.3 Triliun, Lampung Timur Rp2.23 Triliun, Lampung Tengah Rp2.2 Triliun, Mesuji Rp 1 Triliun, Tulang Bawag Rp2.6 Triliun, Way Kanan Rp1.3 Triliun, Metro Rp1 Triliun, Pringsewu Rp1.2 Triliun, Tangamus Rp1.8 Triliun, Lampung Barat Rp1 Triliun, Pesisir Barat Rp1.5 Triliun dan Lampung Utara Rp1.7 Triliun.
“Paska kenaikan gaji untuk kepala daerah (Gubernur dan Bupati/walikota), ada prosentase yang menggiurkan. Gaji nya sih kecil, tunjangan nya yang bikin mlongo,” kata dia.






