Lampung Selatan – (PeNa), Upaya penyelundupan ratusan burung dari berbagai jenis kembali dibongkar tim gabungan Karantina Lampung, BKSDA, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), dan KSKP Bakauheni. Sebanyak 467 ekor burung ditemukan diselipkan di dalam bus antarpulau yang akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni.
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan mengatakan modus pemanfaatan transportasi umum seperti bus bukan hal baru.
“Ini bukan pertama kalinya modus seperti ini kami temukan. Pelaku biasanya menyembunyikan burung dalam boks kecil yang ditaruh di sela kursi atau bagasi untuk menghindari pemeriksaan. Tren seperti ini kembali marak,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Donni menjelaskan penyelundupan satwa lewat moda transportasi umum tidak hanya melanggar aturan karantina, tetapi juga membahayakan kesehatan penumpang.
“Satwa yang dibawa tanpa dokumen berpotensi membawa penyakit. Jika tercampur dengan barang bawaan penumpang lain, risiko penularan zoonosis semakin tinggi,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini terjadi Jumat (14/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menemukan 16 boks dan satu kardus berisi burung di bagian belakang kursi penumpang. Saat diminta menunjukkan dokumen resmi karantina, sopir tidak bisa memberikan satu pun, termasuk sertifikat kesehatan hewan. Aksi tersebut melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Usai dihitung dan diidentifikasi, ribuan burung itu terdiri dari berbagai jenis, antara lain poksai Mandarin, rambatan paruh merah, kecambang gadung, sikatan biru, tledekan gunung, tepusan kepala kelabu, cerucuk, gelatik, sikatan Asia, konin, tali pocong, ciblek, kedasi ungu, hingga pentet. Seluruh satwa berasal dari Bandar Jaya, Lampung Tengah, dan rencananya dibawa ke Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Atas temuan tersebut, Karantina Lampung langsung menahan seluruh satwa. Burung-burung itu kemudian akan diserahkan kepada BKSDA untuk proses lanjutan dan rencana pelepasliaran.
Donni menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menutup setiap celah penyelundupan satwa.
“Kami bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi agar sumber daya alam hayati tetap terlindungi,” kata Donni.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang memanfaatkan celah transportasi umum untuk membawa satwa tanpa dokumen,” tambahnya.






