DPRD Tuba Setujui RAPBD TA 2022

TULANGBAWANG (PeNa) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022 menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut berdasarkan rapat paripurna DPRD tentang Pembicaraan Tingkat II yang digelar, Senin (15/11/2021).

Turut hadir Bupati Tulangbawang Winarti di dampingi Sekretaris Daerah, Anthoni, pejabat di lingkungan pemerintahan serta perwakilan forkopimda.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i, didampingi Wakil Ketua I Aliasan dan Wakil Ketua II Mursidah serta para anggota DPRD setempat.

Juru bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Tulangbawang, Marjoko, saat menyampaikan laporan mengatakan, pembahasan telah dilakukan sejak tanggal 28 September sampai dengan 10 November 2021 antara Banang DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Raperda APBD Tahun 2022 disusun untuk mengetahui asumsi dasar pembangunan secara makro, dengan melihat berbagai kondisi dari semua aspek pembangunan. Sehingga diharapkan dapat melakukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran melalui penyesuaian program dan kegiatan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan APBD 2022.

Marjoko yang juga politisi PDI Perjuangan menjelaskan target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.318.337.163.513. Sementara, kebijakan belanja daerah sebesar Rp1.358.334.583.513. Dengan demikian, dari sisi pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar Rp39.997.480.000 akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan.

“Dari uraian di atas, maka Banang DPRD Tulangbawang merekomendasikan kepada pimpinan untuk memberikan persetujuan raperda APBD 2022 menjadi peraturan daerah,” kata Marjoko.

Ditempat yang sama, Bupati Tulangbawang, Winarti, mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Tulangbawang karena telah melakukan pembahasan bersama.

Ia mengingatkan seluruh masyarakat Tulangbawang untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan.

“Kepada warga yang belum di suntik vaksin untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat agar segera mendapatkan vaksin Covid-19,” pungkas dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.