Empat Tahanan Narkoba Polda Lampung Melarikan Diri

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Polda Lampung telah memobilisasi tim dari dua direktorat untuk mengejar empat orang tahanan yang berhasil melarikan diri.

Keempat tahanan tersebut merupakan tersangka dalam kasus narkoba dan sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi keberadaan empat orang tahanan yang berhasil kabur.

“Benar, ada empat orang tahanan yang melarikan diri, kejadian ini terjadi pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dari Rutan Mapolda Lampung,” ujar Umi di Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023).

Umi menjelaskan bahwa keempat tahanan yang melarikan diri tersebut memiliki inisial M, MA, MN, dan AS, semuanya merupakan tahanan dengan kasus narkotika.

Kronologi kejadian terungkap ketika petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan tersebut. Sekitar pukul 03.00 WIB, seorang tahanan di sel 7, dalam kamar yang sama, memberitahukan kepada petugas jaga bahwa keempat tahanan tersebut tidak berada di dalam sel.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.

“Saat ini, Tim Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran,” tambah Umi.

Umi juga mengimbau kepada keluarga tahanan yang melarikan diri untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kami mengimbau agar mereka menyerahkan diri dan memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya yang melarikan diri,” kata Umi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *