Fantastis, Biaya Rapat Sekertariat Pemprov Lampung Capai Rp14 Miliar

BANDARLAMPUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menyoroti adanya pemborosan anggaran dilingkup Sekretariat Daerah merupakan unsur pendukung dalam pembangunan Lampung.

Seperti anggaran penyelenggaraan Rakor dan Konsultasi SKPD di biro-biro dala koordinasi Sekretariat Daerah, berlebihan dan boros serta tidak realistis.

“Dan kalau dicermati dandijumlahkan anggaran Rakor dan Konsultasi SKPD dalam tahun 2022 dilakukan sebanyak 180 kali dengan biaya Rp 14,432 Miliar,” kata Budi Condrowati, Selasa (16/11).

Padahal, kata dia, hari kerja dalam tahun 2022 hanya 260 hari kerja. “Ini berarti tiap dua hari sekali selama satu tahun Rakor terus yang melibatkan seluruh SKPD di Pemprov,” ungkapnya.

Dirinya juga mencoba membandingkan anggatan untuk rapat saja dilingkup Sekdaprov menghabiskan anggaran lebih dari Rp 14,9 Miliar dengan anggaran lain yang lebih penting akan tetapi dialokasikan kecil sekali.

Seperti diantaranya, contohnya pertama anggaran di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

“Dengan contoh rinciannya, Alokasi anggaran untuk penguatan Kelembagaan Korporasi Petani untuk 15 Kabupaten/Kota HANYA Rp 200 Juta. Diseminasi informasi teknis, sosial, ekonomi, inovasi pertanian HANYA Rp 250 Juta. Pengembangan kompetensi penyuluh pertanian HANYA dialokasikan anggaran Rp 150 Juta. Dan Pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) untuk 15 Kabupaten/Kota HANYA Rp 629 Juta,” jelasnya rinci.

Kedua, anggaran di Dinas Perkebunan. “Alokasi Pengawasan Mutu, penyediaan dan peredaran benih/bibit perkebunan HANYA Rp 200 Juta. Pengendalian OPT Perkebunan di 15 Kabupaten/Kota untuk semua komoditi perkebunan (Kopi, Kakao, Cengkeh, Lada, Karet, Sawit) HANYA dialokasikan anggaran Rp 400 Juta. Pembentukan dan penguatan Kelembagaan Korporasi Perkebunan 15 Kabupaten/Kota HANYA Rp 700 Juta,” jelasnya lagi.

Lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga memperhatikan tidak ada keseimbangan alokasi anggaran untuk beberapa OPD dan penetapan besarnya anggaran untuk masing-masing OPD sepertinya TIDAK melihat sasaran atau target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2019-2024, baik dokumen lama maupun dokumen baru untuk Penyempurnaan RPJMD 2019-2024.

Sebagai gambarannya, pertama, alokasi anggaran dinas penting untuk masyarakat Lampung yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Perkebunan; HANYA mendapat alokasi anggaran Rp 136,383 Miliar atau 1,94% dari APBD 2022.

Kedua, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah HANYA mendapat plafon anggaran Rp 17,86 Miliar. Ketiga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa HANYA mendapat anggaran Rp 18,143 Miliar. Lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendapat alokasi HANYA Rp 27,958 Miliar

“Bandingkan dengan alokasi anggaran untuk infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pengairan Sumber Daya Air yang mendapat plafon anggaran lebih dari Rp 1,172 Triliun,” bebernya.

Kendati demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung dalam hal ini menerima Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. “Dengan catatan-catatan seperti apa yang kami kemukakan diatas dan agar segera dibahas dan diperdakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *