Fraksi PDIP DPRD Kota Bandarlampung Dominasi Penghargaan Legislator Aktif

Bandarlampung (PeNa)- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPRD Kota Bandarlampung mendominasi penghargaan sebagai legislator aktif dalam masa persidangan periode 2017-2018.

Penghargaan yang diberikan Badan Kehormatan (BK) itu diberikan kepada enam anggota DPRD yang tidakpernah absen dalam masa persidangan. Selain Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi, Fandi Tjandra, Sri Ningih Djamsari dan Suheli dari Fraksi PDIP, Agusman Arif (Fraksi Demokrat) serta Edison

“Keenamnya mendapat penghargaan dari Badan Kehormatan lantaran memiliki tingkat kehadiran 100 persen selama masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018,” jelas Ketua Badan Kehormatan Agusman Arief pada penutupan masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018, Senin (4/12).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung Nandang Hendrawan, itu dilaksanakan dalam rangka penutupan masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018.

Sidang Paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD Hi. Wiyadi, SP. MM (F-PDIP), Wakil Ketua I, Hi. Hamrin Sugandi, SE, MH (F-PAN) dan Wakil Ketua III Naldi Rinara S Rizal (Nasdem) dan dihadiri 42 orang anggota DPRD tersebut adalah penyampaian laporan kegiatan dari masing-masing Alat Kelengkapan DPRD yang dilaksanakan selama satu masa persidangan.

Komisi III yang mendapat giliran pertama,  melalui juru bicaranya Achmad Riza, melaporkan kegiatan Komisinya. Sekretaris Komisi III ini menyampaikan selama masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018, Komisi III melakukan rapat kerja dengan seluruh mitra kerjanya baik dalam kaitannya dengan tugas pengawasan, pembahasan rencana kerja anggaran  maupun terkait dengan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III.

Komisi IV yang membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat, melalui juru bicaranya, Irpan Setiawan melaporkan kegiatan komisi IV selama masa persidangan kesatu. Dijelaskan Irpan,
Komisi II melalui juru bicaranya, Suheli yang juga Wakil Ketua Komisi II menyampaikan, komisi II telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsi komisi II, baik melakukan rapat internal komisi, rapat kerja dengan OPD maupun meninjau kelapangan sebagai salah satu bentuk evaluasi dan masukan dalam rapat komisi pada masa persidangan berikutnya.

Komisi I melalui juru bicaranya Bernas Yuniarta, melaporkan kegiatan Komisi I periode bulan September sampai dengan Desember 2017. Dalam kurun waktu tersebut, Komisi I telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang terkait keberadaan menara BTS milik PT. Tower Bersama Grup. Selain itu, tandas Bernas, Komisi I juga telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas penutupan akses jalan di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) melalui juru bicaranya Yuhadi menyatakan, BP2D dalam kurun masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018 melakukan pembahasan atas raperda tentang Pencegahan dan penaggulangan penyakit menular dan menyusun dan menetapkan Progran Pembentukan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada tahun 2018 yang akan datang.

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) yang disampaikan langsung Ketua BK Hi. Agusman Arief, SE, MM (F-Demokrat), menyampaikan laporan mengenai kinerja anggota DPRD Bandarlampung selama masa persidangan kesatu tahun sidang 2017-2018.

Agusman Arief mengatakan ada satu laporan yang terkait dengan kesalah fahaman  dan pernyataan salah satu anggota DPRD Bandarlampung. “Alhamdulillah kesalah fahaman tersebut dapat diselesaikan secara baik setelah dilakukan mediasi oleh Badan Kehormatan,” ujar Agusman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *