Geger! Pasutri di Tanggamus Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

Tanggamus – (PeNa), Kasus pembunuhan pasangan suami istri lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa sadis tersebut.

Korban diketahui berinisial RH (54) dan SK (50). Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu sempat menggegerkan warga dan viral di media sosial karena kondisi korban yang penuh luka dan bercak darah di lantai rumah.

 

Dua Pelaku Ditangkap, Tetangga Sekaligus Teman Anak Korban

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025).

“Alhamdulillah, kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” ujar Kombes Yuni.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Mereka merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, sekaligus tetangga korban.

 

Kenal Kondisi Rumah Korban, Polisi Dalami Motif

Menurut Yuni, kedua pelaku juga merupakan teman dekat dari anak korban. Kedekatan itu membuat pelaku mengenal situasi dan kondisi rumah korban.

“Korban memiliki satu orang anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman dari anak korban dan juga bertetangga,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tanggamus. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan secara menyeluruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *