BANDARLAMPUNG – (PeNa), Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 19 Kel. Way Kandis, Bandar Lampung, telah resmi dimulai.
Acara berlangsung di kediaman Bapak Bambang, Ketua RT 12, Lk. I, Kel. Way Kandis, Kec. Tanjung Senang, Jalan Tirta Ria, pada Minggu, 18 Februari 2024.
Pelaksanaan PSU ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, merespon rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Bandar Lampung.
Pantauan pelitanusantara.co.id di lapangan, masyarakat yang terdaftar di sekitar TPS mulai memenuhi tempat pemungutan suara.
Pukul 08.00 WIB, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuka kotak suara dan menghitung secara teliti surat suara yang akan digunakan.
Pengawasan ketat dilakukan oleh petugas dari Kepolisian, BAWASLU, KPU, serta saksi dari partai politik dan saksi Caleg.
PSU di TPS 19 ini menjadi lanjutan dari pelanggaran yang terjadi pada hari pemungutan suara sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 14 Februari 2024.
Sebanyak 233 surat suara ditemukan telah tercoblos sebelum digunakan, dengan 100 surat suara untuk Caleg DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi (PKS), dan 133 surat suara untuk Caleg DPRD Provinsi Lampung, Nettylia Syukri (Demokrat).
Selain TPS 19, satu TPS lainnya yang menggelar PSU hari ini adalah TPS 31 Kedaton.
PSU di TPS 13 Kedaton diselenggarakan akibat pelanggaran dimana 17 pemilih luar daerah yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) turut serta dalam pencoblosan.
Rencananya, PSU akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan penghitungan suara secara detail.