PESAWARAN (PeNa)-Terkait dugaan penyimpangan pada penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Inspektorat Kabupaten Pesawaran menyisir desa-desa pinggiran guna dilakukan pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Chabrasman mengatakan pada PeNa bahwa selama tiga bulan ini pihaknya sedang melangsungkan pemeriksaan. “Ya mau ada penyimpangan atau tidak kami belum mengetahui, karena sekarang masih menyisir desa-desa yang berada dipinggiran. Seperti desa yang ada di Kecamatan Padang Cermin, Teluk Pandan, Punduh Pidada dan Kedondong, ” kata dia, Rabu (22/3).
Diterangkan,bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut Inspektorat membentuk empat tim dengan masing-masing tim beranggotakan tujuh personil. “Kita sudah kerahkan empat tim dan masing-masing tim diikuti tujuh orang guna melakukan pemeriksaan, ” terang dia.
Terkait belum semuanya desa menyerahkan surat pertanggung jawaban (Spj) penggunaan keuangan yang dikelolanya, pihak inspekorat mengaku tidak akan pandang bulu. “Ya terserah, belum atau sudah Spj dibuat oleh desa,kami tetap akan memeriksanya.” ujar dia.
Chabrasman juga menyebut untuk desa yang diduga bermasalah seperti Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan pihaknya belum mendapat laporan. “Untuk Desa Sukaraja, kami belum mendapat laporan, ” ketusnya.
Informasi yang didapat PeNa, ada beberapa desa yang belum menyerahkan Spj kepada pemerintah desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Pesawaran selaku pihak terkait. Sayangnya, Kepala BPMD, Heksus tidak dapat dihubungi. Saat ditelepon, tidak menjawab dan dikonfirmasi diruang kantornya juga tidak bisa dengan alasan masih rapat.
Sebelumnya, Pelaksanaan pekerjaan dengan sumber dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran diduga bermasalah.
Timbulnya persoalan karena proses pekerjaan didaerah tersebut diduga tidak sesuai prosedur yang ditentukan. “Bisa kita lihat, semua proyek pekerjaan disini tidak jelas. Papan proyek tidak dipasang dan pekerjaan banyak yang terbengkelai, ” kata warga yang tidak mau disebut namanya,Selasa (20/12).
Karena papan proyek tidak dipasang, masyarakat mengaku tidak mengerti berapa nilai rupiah yang digunakan. “Kita bisa tanya ke pekerja disini, berapa mereka dibayar. Misal saja pada pembuatan sumur bor. Tidak jelas semuanya, ” imbuhnya.
Desa Tanjung Agung tersebut menerima dana ADD dan DD sebanyak Rp980.000.000.Hal ini seperti diungkapkan ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Karis. “Kalau desa kita menerima ADD dan DD sebanyak 980juta. Pokoknya 1 milyar kurang 20 juta, “kata dia.
Menurutnya, dana tersebut sudah dipergunakan untuk membangun jalan paping, drainase dan pembuatan sumur bor. “Uang tersebut sudah dipergunakan membangun jalan paping, drainase dan sumur bor, ” ujarnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran dalam waktu dekat akan melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang disinyalir melibatkan Nawawi, Kepala Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Pesawaran,Ipda Edwin ketika dikonfirmasi mengakui jika pihaknya akan melakukan Pulbaket terkait persoalan tersebut.
“Ya kalau pemeriksaan belum dilakukan, karena kami baru menerima pengaduan dari masyarakat,” kata dia, diruang kerjanya, Rabu (15/2).
Menurutnya, untuk pengumpulan data dan keterangan rencananya akan dilakukan secepatnya. Bahkan, Edwin juga meminta kepada PeNa untuk bersabar guna mendapatkan informasi yang lebih jelas. “Untuk puldata dan pulbaket secepatnya akan kita lakukan, sabar dululah nanti kalau sudah proses semuanya baru kita informasikan. Kalau soal materi pemeriksaan, kami tidak bisa berikan, ” ujar dia.
Namun demikian, Kanit Tipikor tersebut juga tidak membantah adanya fokus penanganan perkara dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kades Harapan Jaya, Nawawi. “Kalau perkara dugaan penyalahgunaan dana desa dari Desa Harapan Jaya Kecamatan Kedondong memang sedang ditanganinya. Kami fokus dulu ya, ” tambahnya. PeNa Sapto