Kapolda Lampung Bentuk Satgas Desa Awasi DD

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Inspektur Jendral Polisi Suroso Hadi Siswoyo telah bentuk Satuan Tugas (Satgas) Desa guna mengawasi penyerapan Dana Desa di wilayah Provinsi Lampung,Jumat (20/10).
Pembentukan Satgas oleh Jendral bintang dua tersebut untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) Kapolri, Mendagri, dan Menteri Pemberdayaan Desa.“Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut MoU Kapolri, Mendagri dan Menteri Pemberdayaan Desa,” kata Kapolda.
Nantinya,Satgas tersebut akan mengawasi penggunaan dan pemberdayaan Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai Rp 120 trilyun untuk seluruh Indonesia.
“Maksudnya selain tindakan, Satgas akan melakukan penguatan proses akselerasi sosialisasi di Lapangan, agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Jendral yang lama bertugas di intelijen ini juga meminta petugas Bhabinkamtibmas bisa memberikan pemahaman kepada Kepala Desa (Kades) agar terbuka atau transparan terkait dengan rencana program pembangunan Desa dan anggarannya.“Satgas di bentuk tidak hanya di Polda, tetapi juga di Polres/Polresta dan Polsek Jajaran Polda Lampung,” ungkapnya
Untuk diketahui, pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.”Pengawasan dana desa ini kita sepakati tunggal yang mengawasi, yaitu kapolsek dengan bhabinkamtibmasnya,” kata Tjahjo di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10) siang.
Tjahjo mengatakan pekan depan Kemendagri akan mengumpulkan para wali kota/bupati se-Indonesia untuk menekankan perihal tidak boleh ada upaya intervensi kepada kapolsek, dalam hal pengawasan dana desa.
“Bupati dan wali kota minggu depan akan kami kumpulkan sampai ke camat, dalam upaya tidak boleh intervensi peran kapolsek dan kapolres dalam hal pengawasan dana desa,” tegas Tjahjo. PeNa-obi/spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *