Kasus Honorer Metro Masuk Babak Penentuan, Polda Lampung Tunggu Audit Kerugian Negara

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Penanganan dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro memasuki tahap krusial. Ditreskrimsus Polda Lampung kini menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menetapkan langkah hukum lanjutan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, mengatakan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara dari BPKP.

Bacaan Lainnya

“Proses penyidikan sudah berjalan. Sekarang kami tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Heri saat diwawancarai wartawan, Selasa (12/5/2026).

Menurut Heri, penyidik sebelumnya telah mengantongi estimasi awal kerugian negara sekitar Rp7,4 miliar. Namun angka tersebut belum bersifat final karena penetapan resmi harus dikeluarkan lembaga berwenang.

“Hitungan sementara dari penyidik kurang lebih Rp7,4 miliar. Tapi angka resminya tetap menunggu hasil audit BPKP,” ujarnya.

Status Sekda Lampung Tengah Masih Terperiksa

Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, ikut menjadi sorotan dalam perkara ini. Welly diduga terkait kasus tersebut saat masih menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro.

Namun, Heri menegaskan status hukum Welly hingga kini masih sebatas terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau nanti sudah ada hasil audit dan terbukti ada kerugian negara, baru kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya,” tegasnya.

Ia juga membantah anggapan publik yang menilai penanganan kasus berjalan lamban. Menurutnya, perkara korupsi memiliki prosedur berbeda karena harus melibatkan lembaga auditor negara.

“Bukan berarti Polda Lampung lambat. Kasus korupsi itu tindak pidana khusus, jadi harus berkoordinasi dengan instansi yang berwenang menghitung kerugian negara,” katanya.

Kerugian Negara Disebut Capai Rp7,4 Miliar

Kasus dugaan penyimpangan rekrutmen honorer di Kota Metro sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Sejumlah laporan menyebut perkara itu berkaitan dengan ratusan tenaga honorer dan dugaan pembayaran honor yang tidak sesuai ketentuan.

Polda Lampung memastikan proses hukum tetap berjalan dan akan ditindaklanjuti setelah hasil audit resmi dari BPKP diterima penyidik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *