Kasus Keracunan 12 Siswa SD, Polresta Bandar Lampung Temukan Bakteri Bacillus

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkap detail kasus keracunan yang dialami 12 siswa SDN 1 Durian Payung, Selasa, 22 Oktober 2024.

Peristiwa ini terjadi saat jam istirahat. Para siswa membeli Ciki Bomb Stripe dan es teh dari kantin sekolah sebelum akhirnya mengalami gejala keracunan.

Bacaan Lainnya

Kronologi Keracunan

Sekitar pukul 09.00 WIB, 15 menit setelah konsumsi, siswa mulai merasakan pusing, mual, dan muntah. “Para siswa segera dilarikan ke RS Cokro Dipo untuk penanganan medis,” ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (1/11/2024).

Langkah Cepat Kepolisian

Tim Unit Tipiter dan Inafis Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung segera menuju lokasi untuk memeriksa barang bukti. “Sisa Ciki Bomb Stripe dan es teh diamankan, juga kondisi siswa yang dirawat di rumah sakit diobservasi,” jelasnya.

Penyelidikan mendalami dugaan pelanggaran terkait produksi pangan yang tidak memenuhi standar sesuai Pasal 140 UU RI No. 6 Tahun 2023. “Keterangan dari dua guru, dua pedagang kantin, dan para siswa telah kami kumpulkan,” lanjutnya.

Hasil Uji Laboratorium

Dari 12 siswa, tujuh diperbolehkan pulang usai observasi, sementara lima lainnya masih dirawat. “Uji cemaran logam dan mikrobiologi negatif, namun Bacillus spp. ditemukan pada sampel Ciki Bomb Stripe,” ungkap Kompol Hendrik.

Hasil tes darah siswa menunjukkan peningkatan leukosit dan penurunan trombosit, indikasi infeksi bakteri, tambahnya.

Kesimpulan Penyelidikan

Disimpulkan bahwa keracunan diduga berasal dari bakteri Bacillus akibat penyimpanan makanan yang tidak higienis, bukan dari produk Ciki Bomb Stripe. “Meski ada bakteri, produk tetap aman dan sesuai standar BPOM,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *