Kebakaran Gudang Misterius di Tanjung Bintang, Jejak Penimbunan BBM Diselidiki

Lampung Selatan – (PeNa), Sehari pascakebakaran yang diduga terjadi di gudang penampungan BBM ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, suasana di lokasi justru terasa senyap. Tak banyak aktivitas, hanya sisa-sisa tanda kebakaran yang memicu tanda tanya.

Peristiwa kebakaran itu sebelumnya menggegerkan warga sekitar. Asap hitam pekat sempat membumbung tinggi dari balik pagar seng tertutup pada Selasa (3/3/2026) sore, memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lapangan menunjukkan satu area bangunan berpagar seng rapat dengan luas sekitar 20 x 30 meter persegi. Pagar tampak tertutup di seluruh sisi, sebagian berkarat, dan tidak terlihat adanya garis polisi di lokasi.

Dari celah pagar, tampak beberapa bangunan semi permanen menyerupai kantor dan gudang. Di salah satu sudut, berdiri bangunan dengan warna putih dan biru.

Di bagian belakang samping area tersebut, terdapat satu bangunan terpisah yang diduga menjadi titik utama kebakaran. Lokasi ini disebut-sebut sebagai tempat penampungan BBM sebelum api membesar.

Menariknya, di dalam area itu terlihat sebuah mobil minibus berwarna hitam terparkir. Kendaraan tersebut tampak utuh dan diam, namun suasana di sekitarnya sunyi, tanpa terlihat satu pun aktivitas manusia.

Gudang Tertutup, Polisi Tak Bisa Masuk

Saat awak media mendatangi lokasi, seorang pria bernama Rizal tampak berjaga di sekitar gudang. Ia mengaku hanya menjalankan tugas menjaga tempat tersebut.

“Saya disuruh jaga di sini sama Bang Rafles dan Bang Hengki,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Rizal tidak menjelaskan lebih lanjut soal aktivitas di dalam gudang maupun kepemilikan bangunan. Pagar seng tetap tertutup rapat, membuat kondisi di dalam area sulit dipantau.

Di seberang gudang yang terbakar, berdiri bangunan lain dengan karakter serupa. Pagar seng tinggi mengelilinginya, diperkuat vegetasi bambu dan pepohonan lebat sehingga aktivitas di dalamnya tak terlihat dari luar. Pola ini memunculkan dugaan lokasi tersebut memiliki fungsi serupa.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan, menyatakan tim Unit Tipiter telah mendatangi lokasi. Namun upaya olah tempat kejadian perkara belum dapat dilakukan.

“Sudah ke TKP, tapi tidak bisa masuk karena ditutup,” katanya singkat.

Selain itu, tim dari Polda Lampung juga telah turun ke lokasi untuk melakukan penelusuran terkait kebakaran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai pemilik gudang maupun status legalitas aktivitas di area yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal itu. Sunyi di balik pagar seng masih menyimpan misteri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *