Kedepan, Seminggu Sekali Pantai Pesawaran Dibersihkan

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Kedepan, area pantai pesisir Kabupaten Pesawaran akan dibersihkan dan lokasi wisatanya ditutup. Hal tersebut akan dimulai pada Bulan Februari 2022.

Demikian diungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona ketika memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait kebersihan pantai.

“Saya mau, dalam satu minggu itu lokasi wisata yang ada di pesisir Pesawaran harus tutup, dan pada hari itu para pengelola tempat wisata dan seluruh masyarakat yang mencari nafkah di lokasi wisata itu bersama-sama membersihkan sempadan pantai yang ada,” kata dia, Kamis (27/01/2022).

Dendi menuturkan, akhir tahun 2021 sampai awal tahun 2022 ia telah menerima banyak masukan saran dari para wisatawan yang berkunjung, mulai dari kerusakan bawah laut yang ada, kemudian sampah di laut, pemanfaatan sepadan pantai yang tidak sesuai regulasi yang ada.

“Beberapa waktu lalu saya juga sudah berkeliling ke perairan Pesawaran, dan laporan yang saya terima itu rupanya benar, perairan kita sudah kotor sekali, kemudian di Pahawang kerusakan bawah laut sudah mencapai 70%, ini perlu ada penanganan khusus, kalau tidak cepat kita tanggapi kurang dari 10 tahun wisata bahari di Pesawaran akan kehilangan pasar di para wisatawan karena kondisi yang sudah buruk,” tutur dia.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena kondisi alam yang ada di wilayah Kabupaten Pesawaran sudah masuk dalam kategori kritis, maka dari itu perlunya diambil langkah untuk menjaga kelestarian alam yang ada di Peaawaran.

“Saya sengaja mengundang para pelaku usaha tempat wisata yang ada di Pesawaran, kemudian Kepala Desa yang ada di daerah pesisir, dan juga Pokdarwis, untuk bersama-sama peduli terhadap kondisi alam kita saat ini,” ujar dia.

“Saya mau para pelaku wisata jangan hanya mengejar keuntungan sesaat saja, kalian mencari rezeki menggunakan keindahan alam apa salahnya kalau kita menjaga alam agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita secara berkelanjutan sampai ke anak cucu kita,” ucapnya.

Kemudian, Dendi juga memerintahkan Dinas Perhubungan setempat melakukan penertiban para pemilik kapal agar tidak sembarangan memarkirkan kapal.

“Jangan jadikan sempadan pantai itu dijadikan tempat parkir, pikirkan keselamatan wisatawan yang berenang di areal itu, kalau mereka tidak ingin diatur cabut izinnya, kita bukan keras tapi kita ingin mengatur ke arah yang lebih baik,” tegas dia.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *