BANDARLAMPUNG – (PeNa), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022, di Gedung Graha Wiyono Siregar (GWS) Mapolda Lampung, pada Kamis (27/01/2022).
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno, melalui Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto, didampingi Kabid Propam, Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, pelaksanaan pembinaan Etika Profesi Polri dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022, di Polda Lampung merupakan hal yang baru dan pertama di seluruh Polda se-Indonesia.
“Ya ini sebuah terobosan atau inovasi dari Bid Propam Polda Lampung. Anggota-anggota kita yang bermasalah melanggar kode etik dan disiplin kita lakukan pembinaan. Harapanya, setelah dilakukan pembinaan tidak ada lagi anggota Polri, khususnya Polda Lampung yang melakukan penyimpangan,”kata Subiyanto.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, jumlah anggota yang mengikuti pembinaan sebanyak 60 orang anggota dari satuan kerja (Satker), di Polda Lampung.
“Hari ini, kita lakukan pembinaan terhadap anggota didampingi oleh keluarga, istri, dan orang tuanya,” kata Mohamad Syarhan.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kinerja dari anggota Polda Lampung. Selanjutnya, pihaknya akan melaksanakan pembinaan Etika Profesi Polri, di wilayah-wilayah Polres/Polresta jajaran Polda Lampung. Bid Propam akan proaktif door to door untuk melaksanakan mitigasi dan pencegahan pelanggaran ke jajaran.
“Kita akan cek unit – unit pelayanan pelaksanaan operasional, baik tingkat Polsek maupun Polres, sehingga kita dapat pastikan kegiatan kepolisian sudah dilaksanakan sesuai SOP atau mekanisme dan meminimalkan komplain dari masyarakat, sehingga harapan besar dari masyarakat terhadap kinerja Polri dapat terwujud,” ungakapnya.
Oleh: obin






