Ketegasan Kapolres Pesawaran Bukan Guyonan

PESAWARAN-(PeNa), Ketegasan Kapolres Pesawaran AKBP M.Syarhan pada pelaku kejahatan ternyata bukan guyonan. Buktinya, meski sudah melakukan pendekatan secara masif kepada masyarakat hutan, pelaku pembalakan liar tetap ditangkap untuk diproses secara hukum.
Penindakan hukum yang seperti inilah, yang sangat diharapkan masyarakat hutan guna membantu proses pemulihan kelestarian hutan diwilayah tersebut.”Ya,kami sebagai masyarakat yang sangat bergantung dengan hutan sangat mendukung penindakan pihak kepolisian pada pelaku pembalakan liar,” kata Uyung,warga sekitar.
Masyarakat mengetahui jika beberapa waktu sebelumnya Kapolres Pesawaran beserta jajaran melakukan sambang ke lokasi hutan tersebut. Hal inilah yang bisa meyakinkan masyarakat memiliki kepercayaan kepada kepolisian.”Baru kemarin,pak kapolres dan jajaran datang sambangi warga hutan. Masa iya,pelaku pembalakan liar masih tetap nekat melakukan kegiatan itu,” ujar dia.
Senada dengan Uyung, beberapa warga lain juga mengaku sangat bersyukur dengan adanya penangkapan pelaku illegal logging yang dilakukan pihak kepolisian.”Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi yang melakukan pembalakan liar tersebut. Semua ini tergantung dari hasil proses hukum setelah penangkapan, kalau kemudian para pelaku dihukum yang seberat-beratnya, jelas pelaku lain kapok. Apalagi jika ada keterlibatan oknum,lalu polisi tetap memproses tanpa pandang bulu,” ungkap salah seorang warga Desa Margodadi.
Kegembiraan masyarakat dibeberapa wilayah hutan Register-19 Taman Hutan Raya Wan Abdurahman tersebut terungkap setelah mengetahui petugas Polres Pesawaran menangkap pelaku illegal logging di Desa Margodadi, Way Lima sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (3/10).
Diketahui,dari penangkapan tersebut petugas mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku dan 26 gelondong kayu Sonokeling hasil kejahatannya. Padahal sebelumnya, tujuh orang yang diduga sebagai pelaku illegal logging telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Pesawaran.
Kasat reskrim Polres Pesawaran, Iptu Hasanuddin membenarkan jika anggotanya melakukan penangkapan pada terduga pelaku pembalakan liar di wilayah hukum Polsek Kedondong berinisial IS (35).
“Iya benar petugas gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Polsek Kedondong menangkap satu orang terduga pelaku pembalakan liar atau ilegal logging, di wilayah Desa Margodadi,” kata dia.
Untuk pelaku tersebut, Iptu Hasanuddin menyebut masih dalam pemeriksaan secara intensif. Dan sebelumnya dilakukan pengobatan pada IS di Puskesmas karena yang bersangkutan mengalami luka robek dikepalanya akibat terjatuh saat lari pada penangkapan.”Saat ini petugas masih dilapangan untuk melakukan pengembangan karena di duga masih ada terduga pelaku lainnya yang melarikan diri. Untuk sementara ini, barang bukti yang diamankan berupa 26 gelondong kayu sonokeling,” pungkas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *