KPU Pesawaran Lantik 33 PPK Pemilu 2019

PESAWARAN-(PeNa),  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Pesawaran melantik 33 orang menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dalam pemilihan umum 2019 di Aula Musium Transmigrasi Lampung, Gedong Tataan, Sabtu (4/3).
Pelantikan tersebut dilakukan pada 33 orang yang telah lolos verifikasi dan seleksi sebelumnya. Jumlah tersebut akumulasi dari tiga orang perkecamatan dan se-Kabuaten Pesawaran ada 13 kecamatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Pesawaran Amin Udin mengatakan bahwa PPK adalah sebagai penyelenggara pemilu 2019 pada tingkat kecamatan dengan biaya dibebankan pada anggaran pusat. “PPK adalah penyelenggara pemilu pada tingkat kecamatan. Untuk itu, harus saling koordinasi dengan KPU Kabuaten maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Beban anggaran untuk PPK dibayarkan oleh pusat, bekerjalah dengan sungguh sungguh, ” kata dia.
Diungkapkan, bahwa keberadaan 33 PPK akan mampu melaksanakan pemilu dengan baik. “Kami yakin, kalian semua bisa bekerja dengan baik. Saling koordinasi sebelum melakukan keputusan sehingga bisa meminimalisir kesalahan, ” ungkap dia.
Menurutnya, PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU Kabuaten. Maka, di dalam melaksanakan tugasnya senantiasa berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terkait. “Saling komunikasi, baik dengan panitia pengawas kecamatan (panwascam)  ataupun dengan Badan pengawas pemilu (Bawaslu). Kita semua sama, menyelenggarakan hajat negara dalam proses demokrasi, ” ujar dia.
Ditegaskan, keberhasilan PPS, PPK dan KPU adalah pada tahapan dan manakala lahirnya atau dilantiknya anggota legislatif dan dilantiknya presiden dengan baik.”Keberhasilan kita semua apa bila selesai melakukan tugas pada tahapan dan hasil out put dengan dilantiknya legislatif serta presiden. Memang berat tugasnya, untuk itu harus dilaksanakan dengan sungguh sungguh, ” tegas dia.
Untuk diketahui, pemilu legislatif dan presiden rencananya akan dilangsungkan secara bersamaan di 2019. Maka dari itu, sukses dan tidaknya pemilu tergantung pada sinerginya PPS,PPK,Panwascam,Panwaskab dan KPU. Semoga lembaga tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *