LAMPUNG TENGAH (PeNa) – Sebagai salah satu wujud nyata Sinergitas BPJS kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan, Rabu 20 Februari 2019 Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melakukan Penanda Tanganan MOU dengan BPJS kesehatan, Dalam laporannya Plt Dinas Kesehatan Edy Sunarko mengatakan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN ini merupakan Kebijakan Nasional bidang kesehatan dan ini merupakan satu pilar untuk memperkuat pembangunan di bidang kesehatan dan diharapkan dapat lebih meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat dan sekaligus mengahadirkan negara dan pemerintah pada setiap kehidupan masyarakat.

“Rumah kita saat ini telah membuka Unit Pelayanan Hemodialisa sebanyak 10 unit mesin unit pelayanan Hemodialisa ini adalah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang menderita penyakit gagal ginjal,” kata dia.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah, Loekman Djyosoemarto mengatakan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dapat terwujud melalui peran serta berbagai pihak. Program jaminan kesehatan nasional merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan hal hidup sehat bagi masyarakat Indonesia. Undang-Undang BPJS mengamanatkan partisipasi pengusaha (pemberi kerja) untuk mewujudkan hak hidup sehat bagi para pekerja.
“Kita ikut mengambil peran dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yaitu dengan menjamin 62.440 jiwa pada tahun 2019 untuk itu bupati berharap program penjamin keshatan ini dapat dirasakan manfaatnya, sebesar-besarnya untuk masyarakat Lampung Tengah,” kata dia. ADV






