Lapor Kapolda Lampung! Oknum Polri Diduga Bekingi Gudang BBM Ilegal di Natar

Lampung Selatan – (PeNa), Dugaan praktik bisnis gelap bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Natar, Lampung Selatan, kembali mencuat dan memantik perhatian publik. Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada aktivitas penimbunan, tetapi juga pada kabar keterlibatan oknum aparat.

Gudang yang berada di Desa Candimas, Dusun 3, Kecamatan Natar, disebut-sebut menjadi lokasi penyimpanan sekaligus dugaan pengoplosan BBM.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun pada Minggu (22/2/2026), aktivitas di lokasi tersebut terpantau berlangsung tertutup dan dijaga ketat.

Yang mengejutkan, beredar informasi bahwa praktik itu diduga dibekingi oknum aparat, bahkan menyeret nama seorang oknum Polri berinisial ALX. Dugaan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, apalagi bisnis BBM ilegal dikenal memiliki perputaran uang yang sangat besar.

Dari pola yang berkembang, gudang tersebut diduga menjadi tempat mencampur BBM resmi dengan minyak mentah hasil illegal drilling.

Campuran itu kemudian diedarkan kembali untuk meraup keuntungan. Jika benar, praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan konsumen karena kualitas BBM yang tidak terjamin.

Secara hukum, penyalahgunaan dan niaga BBM tanpa izin telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pasal 55 mengatur ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sementara Pasal 23 menyebutkan bahwa penyimpanan BBM tanpa izin usaha dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp30 miliar.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Lampung, segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika dugaan ini terbukti, penindakan tegas dinilai penting demi menjaga wibawa institusi dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut terkait dengan gudang tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Awak media masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari yang bersangkutan serta dari pihak kepolisian setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *