Maling Akui Mencuri Udang Pada Polisi

PESAWARAN-(PeNa), Dua orang karyawan yang diduga menjual udang milik PT ANESTA AGUNG (perusahaan tambak) dimana ia  bekerja mengakui perbuatannya pada polisi.
Kedua orang terduga pencuri tersebut berinisial  S (45) dan DN (35) yang tinggal di Mess tambak udang Jelapi Dusun Rusaba Kecamatan Punduh Pidada.”Hari Sabtu (20/1) sekira pukul 22.02 datang seorang lelaki bernama Sumarno yang mengaku sebagai penjaga malam di tambak milik PT Anesta Agung ke Polsek Padang Cermin melaporkan adanya pencurian di tambak udang yang di jaganya,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (21/1).
Dijelaskan, seetelah melapor dengan bukti surat laporan bernomor : LP / B-28/ I / 2018 / res pesawaran / sek pacer, tgl 20 januari 2018 tentang terjadinya tindak pidana pencurian.”Setelah menerima laporan tersebut,petugas langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan memeriksa beberapa orang saksi,” jelas dia.
Saat dilakukan penyelidikan, kedua orang yang diduga sebagai pelaku datang dan hasil pemeriksaan kejadian tindak pidana pencurian udang tersebut dilakukan pada bulan November 2017.” Kemudian pada Minggu (21/1) sekitar pukul 16.00 wib di kantor PT. ANESTA AGUNG tambak Jelapi Desa Rusaba Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran telah datang 2 (dua) orang karyawan  berinisial S dan DN mengakui kesalahannya yang telah melakukan pencurian udang sebanyak 120 kg tanpa izin pemilik kemudian dijual untuk keuntungan pribadi pada bulan November 2017. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekira Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah).” terang dia.
Ditegaskan, kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Padang Cermin guna mempermudah pemeriksaan.”Keduanya sekarang sudah diamankan di Mapolsek Padang Cermin guna dilakukan pengembangan kasusnya. Rencanaya, penyidik akan mengenakan KUHP pasal 362 tentang tindak pidana pencurian biasa dengan ancaman hukuman diatas tiga tahun penjara,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *