Monumen Siber Pertama di Indonesia Berdiri di Banten

BANTEN – (PeNa), Serikat Media Siber Indonesia Pusat bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Cilegon, Sabtu (7/2/2026), sekaligus meresmikan monumen siber pertama Indonesia sebagai tonggak pers digital.

Momentum HPN 2026 ditandai peresmian Tugu Siber Indonesia hasil kolaborasi SMSI dan Pemerintah Kota Cilegon, berdiri di kawasan Alun-Alun, menjadi simbol eksistensi media siber dalam arus demokrasi modern.

Bacaan Lainnya
Oplus_132098

Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar, S.H., menyampaikan SMSI lahir di Cilegon, Banten, pada 7 Maret 2017, konsisten mendorong profesionalisme media, etika jurnalistik, serta penguatan peran pers digital nasional.

“Tugu Siber Indonesia ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi representasi nilai dan perjuangan insan pers digital. Monumen ini menjadi simbol bahwa media siber memiliki peran strategis dalam menopang transformasi komunikasi, baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Makali.

Makali menambahkan, pembangunan monumen diharapkan menjadi warisan nilai yang tersebar ke berbagai daerah, sekaligus menegaskan SMSI sebagai kekuatan penting dalam mendorong transformasi komunikasi dan informasi di era digital.

Makali juga menegaskan monumen tersebut merefleksikan kemajuan pers digital Indonesia, sejalan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui penguatan ekosistem informasi yang kredibel dan bertanggung jawab.

HPN 2026 di Banten Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah

Peringatan HPN 2026 di Cilegon dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD Cilegon, Ketua SMSI Pusat, serta Ketua Dewan Pers Indonesia dalam rangkaian agenda peresmian monumen.

Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir, di antaranya Kapolres Cilegon dan Dandim 0623/Cilegon, menegaskan dukungan lintas sektor terhadap penguatan pers digital yang profesional dan beretika di daerah.

Momentum HPN 2026 mempererat sinergi insan pers, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan, diharapkan menjaga kebebasan pers tetap berada dalam koridor profesionalisme dan etika jurnalistik di tengah arus informasi digital.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *