MUI Lampung Soroti Keadilan Kasus Tiga Polisi Tewas: Tak Ada yang Kebal Hukum

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Dentuman peluru yang merenggut nyawa tiga anggota Polri di arena sabung ayam Way Kanan masih menyisakan luka mendalam. Kini, harapan akan keadilan menggema di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, tempat para tersangka dari institusi TNI diadili.

Ketua MUI Provinsi Lampung, KH Suryani M. Nur, menyuarakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum atas tragedi tersebut. Ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh mengenal seragam maupun pangkat.

Bacaan Lainnya

“MUI mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dan mengadili para pelaku secara adil dan transparan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, siapapun pelakunya,” tegas KH Suryani, Selasa (17/6/2025).

MUI memuji sikap terbuka TNI yang membawa anggotanya ke meja hijau. Baginya, ini adalah momentum penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi militer.

“Kami mengapresiasi profesionalisme TNI yang telah membuka proses peradilan terhadap anggotanya secara tegas. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua institusi agar tidak memberi ruang bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya.

Namun, MUI juga menyoroti akar persoalan dari insiden kelam ini: praktik perjudian sabung ayam. Bagi MUI, perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga penyakit moral yang menggerogoti masyarakat.

“Perjudian itu haram dalam Islam, dan merusak tatanan sosial. Terlebih jika melibatkan aparat negara. Ini harus diberantas secara serius,” tutur KH Suryani.

MUI pun menyerukan agar pemberantasan perjudian tak hanya dilakukan dengan tangan besi, tetapi juga melalui pendekatan kultural dan keagamaan. Peran tokoh masyarakat dianggap sangat vital.

“MUI juga menyerukan agar tokoh agama, adat, dan masyarakat ikut aktif dalam membina umat melalui dakwah, pendidikan akhlak, dan pengawasan sosial, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *