BANDARLAMPUNG – (PeNa), SN (35), seorang nelayan asal Kota Karang Raya, Teluk Betung Timur, terpaksa mencuri motor milik temannya sendiri karena terlilit hutang.
Pria ini mencuri Yamaha Jupiter BE 8717 CQ milik H (50), yang tinggal di Jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur, pada Jumat (27/9/2024) dini hari.
Menurut pengakuan SN, ia awalnya hanya berniat menumpang buang air di rumah temannya.
Namun, ketika melihat kesempatan, ia nekat membobol dinding geribik rumah H dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Awalnya cuma numpang kencing, tapi saya lihat ada celah dan langsung mencuri,” ujar SN saat diinterogasi.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui ketika korban, H, terbangun dari tidur dan mendapati pintu rumahnya terbuka serta motor hilang.
“Saya kenal dia, dulunya dia sopir angkot. Saya kaget motor hilang dan langsung lapor polisi,” ungkap H.
Polsek Teluk Betung Timur yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, menjelaskan bahwa SN ditangkap pada Senin (30/9/2024) dan pelaku mengakui semua perbuatannya.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap SN dan mengembangkan kasusnya. Ternyata dia juga mencuri tabung gas di rumah warga lain,” kata Kompol Muslikh.
Lebih lanjut, Muslikh mengungkapkan bahwa SN bukan hanya terlibat dalam pencurian kali ini.
Ia ternyata seorang residivis yang pernah terlibat kasus percobaan pencurian dengan kekerasan di wilayah Polsek Teluk Betung Selatan.
Saat mencoba menjual motor curian, SN kesulitan menemukan pembeli hingga akhirnya ditangkap polisi.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, yaitu Yamaha Jupiter, STNK, dan kaos hitam yang dikenakannya saat beraksi,” tutup Kompol Muslikh.
Korban H menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dengan cepat.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Teluk Betung Timur dan Polresta Bandar Lampung atas kerja kerasnya,” ucapnya.






