Operasi Patuh Krakatau 2024: 22.531 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

LAMPUNG SELATAN (PeNa) – Selama Operasi Patuh Krakatau 2024, Ditlantas Polda Lampung dan jajaran di seluruh Provinsi Lampung berhasil menindak 22.531 pelanggar lalu lintas. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024, ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dari total pelanggar, 2.804 di antaranya dikenai tilang, sementara 19.569 lainnya hanya diberi teguran. Penindakan ini melibatkan berbagai unit, termasuk Ditlantas Polda Lampung.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan harapannya agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas melalui operasi ini.

“Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Tindakan yang kami lakukan mengutamakan pendekatan humanis, tetapi juga menegakkan hukum bagi para pelanggar, agar masyarakat lebih disiplin,” jelasnya di Mapolda Lampung, Senin (29/7/2024).

Kombes Umi menambahkan, pelanggaran terbanyak pada pengendara roda dua adalah tidak memakai helm SNI dan banyaknya pengendara di bawah umur. Untuk pengendara roda empat, pelanggaran terbanyak melibatkan tidak mengenakan sabuk pengaman dan pengendara di bawah umur.

“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah pengendara di bawah umur serta tidak memakai helm dan sabuk pengaman. Kami berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menindak tegas para pelanggar,” tambahnya.

Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi,” pungkas Kombes Umi.

Operasi Patuh Krakatau 2024 menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya serta membangun kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *