PESAWARAN-(PeNa), Untuk memudahkan pelayanan kepada pelanggar lalulintas yang terjaring Operasi Zebra Krakatau 2018, Satun Lalulintas Polres Pesawaran menggandeng Pengadilan Negeri Pesawaran lakukan sidang ditempat.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa sidang ditempat dilakukan guna mempermudah masyarakat yang kedapatan melanggar dan dikenakan surat bukti pelanggaran (tilang) pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018.
“Kita sinergi dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Pesawaran dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dalam melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2018, biar masyarakat yang terbukti melanggar lalulintas bisa langsung dilakukan sidang, ” kata dia.
Menurutnya, kerja sama tersebut sangat mendukung dalam penegakkan hukum sesuai dengan Undang-undang. “Ini sebagai langkah kongkrit Polri dalam memberikan pelayanan. Diharapkan, masyarakat harus tetap mematuhi peraturan dan undang-undang yang ada dalam berlalulintas. Periksa seluruh kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan maupun SIMnya. Perhatikan keselamatan dan tidak menggunakan hand phone saat mengendarai kendaraan dijalan raya, ” ujar dia.
Sementara itu, Iman warga Gedong Tataan yang pernah kena tilang pada Razia Operasi Zebra Krakatau di Simpang Tugu Coklat mengungkapkan bahwa petugas Lalulintas sangat profesional.
“Pernah saya kena tilang di Tugu Coklat belum lama ini. Tapi, saya sangat kaget pas petugas tidak mau dikasih duit untuk damai. Ia langsung memberitahukan apa kesalahannya dan kemudian diberitahu pasal apa lalu dibuatkan surat tilang kepada saya. Dan ia mengarahkan untuk mengikuti sidang ditempat, ” ungkap dia.
Disampaikan, bahwa perilaku petugas yang ramah dan sopan saat memberhentikan dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan membuat malu dan kapok. “Setelah kejadian itu, saya malu dan kapok. Nggak lagi-lagi, pakai sepeda motor gak bawa helm. Petugas lantasnya sopan banget, ramah dan santun. Bener bener dibuat malu, karena memang saya salah. Saat itu, saya coba bujuk untuk damai dengan uang. Ehh malah saya dijelasin, begini begitu. Dan, pengurusan tilang lebih mudah karena sidang ditempat, ” ucap dia.
Iman juga mengemukakan untuk teman, saudar atau siapa saja untuk selalu melengkapi kelengkapan kendaraan. “Kalau saya boleh kasih saran kepada teman, saudara atau siapa saja yang akan beraktifitas menggunakan kendaraan lebih baik harus dilengkapi. Memang benar, apa yang sering kita anggap sepele seperti helm, SIM itu ternyata sangat rugi jika tidak ada. SIM saya baru dibuat setelah kena tilang, ternyata banyak juga manfaat SIM. Ada klaim asuransi ketika terkena kecelakaan, ” tegas dia.
Untuk diketahui, hasil gelar Operasi Zebra Krakatau 2018 pada hari Senin (05/11) di Jalan Lintas Barat depan Mapolsek Gedong Tataan tercatat 80 pelanggar yang ditilang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Wakil Ketua PN Gedong Tataan, Kasie Pidum Kejari Kalianda, Anggota Sat Lantas Polres Pesawaran, Anggota Sat Sabhara Polres Pesawaran, Provos TNI Kompi Senapan A, Sie Propram Polres Pesawaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran. PeNa-spt.