TANGGAMUS (PeNa)- DPRD Tanggamus mengesahkan rancangan APBD tahun 2017 melalui rapat paripurna, Selasa (20/12). Dalam rapat paripurna untuk kali kelimanya tersebut dihadiri sebanyak 41 orang, jumlah ini lebih banyak dari empat paripurna sebelumnya.
Gagalnya empat kali paripurna dalam pengesahan RAPBD ini ternyata menjadi perhatian dari banyak pihak, setelah Apdesi, Ormas, dan LSM yang memantau langsung paripurna, kini Kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI mengirimkan wakilnya untuk hadir langsung dalam rapat paripurna. Perwakilan Kemendagri itu adalah Kepala Seksi Wilayah III Dirjen Bina Keuangan Daerah Mukjizat.
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan kembali memimpin sidang bersama para Wakil Ketua Rusli Shoheh, Aris Budianto dan Sunu Jatmiko. Hadir Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Wabup Samsul Hadi dan para pejabat lingkup pemkab, para camat dan Forkopimda. “Dengan tingkat kehadiran sebanyak 41 anggota maka sidang ini memenuhi kuorum sehingga bisa dilaksanakan,” ujar Heri, Selasa (20/12).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus Yoyok Sulistyo dalam laporan hasil pembahasan anggaran RAPBD oleh Banggar mengatakan pendapatan Rp 1,555 triliun, terdiri PAD Rp 54,6 miliar, dana perimbangan Rp 1,115 triliun, dan lain-lain yang sah Rp 386 miliar. Lalu Belanja Rp 1,415 triliun, Belanja Tidak Langsung Rp 1,011 triliun, Belanja Langsung Rp 404 miliar. Dan surplus Rp 140 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan, pembiayaan Rp 0, pengeluaran Rp 140 miliar, silpa Rp 0.
“Saran, diharapkan meningkatkan potensi unggulan daerah, pemkab menarik investor, pemerataan pembangunan, meningkatkan keamanan, ajuan DPA agar segera diserahkan ke DPRD dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Yoyok.
Sumiyati yang berasal Fraksi Gerindra dalam interupsinya mengatakan, bahwa dalam penyampaiannya RAPBD TA 2017 sekira Rp1,81 triliun, namun dalam pembahasan turun menjadi Rp1,46 triliun, dan saat pengesahan RAPBD 2017 menjadi Rp1,55 triliun.
“Hal ini lah yang menjadi ketidak kuoruman kami, karena nilainya selalu berubah-ubah, menjadi pertanyaan bagi kami para anggota dewan,” terangnya saat menyatakan pendapat diruang rapat paripurna, selasa (20/12).
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Hi.Bambang Kurniawan,S.T mengatakan bahwa dengan ditetapkannya RAPBD TA 2017 menjadi perda, maka legitimasi untuk pembangunan di Tanggamus akan semakin jelas.
“Peranan dan kontribusi APBD menjadi sangat strategis, khususnya dalam pelaksaanaan program pembangunan dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya, Selasa (20/12).
Bupati Melanjutkan, bahwa dalam penggunaan anggaran, kualitas dan kuantitas pekerjaan akan sangat diperhatikan. “Agar kedepan, komposisi APBD 2017 dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk pendapat dari dewan, lanjutnya, pihaknya akan memperhatikan dan menelaah catatan dan saran yang disampaikan didalam pandangan fraksi, “Masih ada APBD perubahan, yang mudah-mudahan dapat mengakomodir pandangannya,” kata Bambang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan bahwa pemotongan anggaran di dinas pekerjaan umum (PU) yang dirasa sangat besar oleh dewan karena menyesuaikan jumlah dana alokasi khusus (DAK) yang diterima dinas PU untuk tahun ini.
“Apa yang diajukan dalam KUA-PPAS itu sifatnya hanya asumsi, sebab kita belum tahu berapa DAK dan DAU dari pusat. Awalnya memang besar sekitar Rp170 an miliar, tapi tiba-tiba keputusan pusat DAK dibidang infrastruktur menjadi Rp68 miliar, maka dari itulah anggaran di dinas PU juga ikut menyesuaikan, jadi bukannya mau eksekutif,” ujar Sekda.
Kemudian terkait, dana hibah Rp36 miliar yang dipertanyakan oleh beberapa anggota DPRD, sekda menjelaskan bahwa, dana hibah diperuntukkan untuk KPU dan Panwaslu dan juga bantuan sosial lainnya. “Dewan tahu itu, karena dibahas bersama saat pembahasan dan penyelarasan dan TAPD ini sifatnya hanya penyajian data saja,” ungkap Mukhlis.
Masih kata Muhlis bahwa, APBD yang sudah disahkan nantinya masih akan melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung, disinilah tempat untuk menyatakan keberatan. “Nantikan dievaluasi provinsi, disitulaj ruang untuk diskusi, kalau emang ada yang tidak sesuai dibahas disitu nantikan, gubernur kasih rekomendasi kalau bermlpolemik terus tidak selesai-selesai,” pungkas Muhklis.(Adv)