PDP Covid-19 Meninggal,Dimakamkan Dengan Protokol Kesehatan

PESAWARAN-(PeNa), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berinisial L (63) warga Kecamatan Teluk Pandan dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUAM) Lampung, Ahad (26/04/2020).
Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, jenazah L kemudian dimakamkan didesanya dengan protokol kesehatan.
 “Karna pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP maka jenazah saat ini telah dimakamkan di desanya sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran Dr. Aila Karyus.
Menurutnya, pasien tersebut sebelumnya didiagnosa mengidap kanker rahim, hingga akhirnya dinyatakan sebagai PDP Covid-19.
“Awalnya pada tanggal 21 April 2020 pasien dirawat di RSUDAM karena didiagnosa kanker rahim, dan sehari (22/04/2020) kemudian dilakukan operasi pengangkatan rahim, namun pada tanggal 24 April 2020 pasien mengalami demam, sesak dan Hb menurun, hingga akhirnya dilakukan Rapid Test dengan hasil positif, sehingga pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP Covid-19 dan dipindah ke ruang isolasi,” papar dia.
Namun, sambungnya, kondisi kesehatan pasien terus menurun, hingga akhirnya dilaporkan telah meninggal dunia.
“Pada hari ini (Ahad 26/04/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, kondisi kesadaran pasien terus menurun, dan sekitar pukul 12.10 WIB, akhirnya pasien meninggal dunia,” ujar dia.
Sebagai langkah medis selanjutnya,sebelumnya kepada pasien L juga telah dilakukan uji laboratorium pada dahak dan lendir tenggorokannya melalui pemeriksaan SWAB di Kementrian Kesehatan Indonesia.
“Guna memastikan kondisi pasien, tim medis juga telah melakukan pemeriksaan Swab sebanyak dua kali, tapi hasilnya belum keluar hingga saat ini,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *