Pengurus Karang Taruna Lampung 2021-2026 Dilantik

 

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/673/V.07/HK/2021 tertanggal 1 Desember 2021, Gubernur Arinal Djunaidi kukuhkan pengurus Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2021-2026 di Balai Keratun, Rabu (08/12/2021).

Dalam sambutannya , Gubernur Arinal Djunaidi berharap, Karang Taruna dapat berkontribusi membangun Provinsi Lampung hingga pedesaan. Bahkan, Arinal mengaku telah menyiapkan program khusus untuk organisasi kepemudaan itu dalam membangun pedesaan.

“Saya siapkan program prioritas untuk masyarakat pedesaan, sebab akselerasi pembangunan harus dimulai dari desa guna suksesnya program Lampung Berjaya,” kata Arinal.

Arinal juga berharap organisasi itu dapat ikut andil sebagai pengawas dalam pembangunan infrastruktur di Lampung mengingat kedepan akan all out memajukan ekonomi kerakyatan.

Kemudian, guna mendukung kegiatan Karang Taruna Lampung, pemerintah provinsi setempat pada Tahun Anggaran 2022 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta.

Menanggapinya, Ketua Karang Taruna Lampung Dendi Ramadhona yang juga Bupati Pesawaran menyatakan siap mengawal pembangunan di Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Karang Taruna adalah unsur pendukung pembangunan, guna mewujudkan rakyat Lampung Berjaya,” harap Dendi.

Pengurus Nasional Karang Taruna yang diwakili Sekretaris Jendral Deden Siradjudin, menegaskan bahwa sebagai anak kandung Pemerintah, Karang Taruna harus membantu program pemerintah, serta melakukan pembinaan organisasi.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *