PESAWARAN-(PeNa), Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort Kabupaten Pesawaran terus dalami perkara yang diduga terjadi pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pesawaran, AKBP M. Syarhan pada PeNa. “Terkait perkara yang diduga terjadi pada KPU Kabupaten Pesawaran, penyidik masih terus mendalami. Mengumpulkan bahan keterangan dan data data yang diperlukan, ” kata dia, Kamis (27/7).
Diterangkan, bahwa puldata dan pulbaket pada perkara dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi juga terus dilakukan dengan pihak pihak yang terkait. “Penyidik tipikor terus lakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan yang dapat dijadikan alat bukti. Pihak-pihak terkait juga masih proses guna diminta keterangannya, ” terang dia.
Ditegaskan Kapolres M. Syarhan, bahwa perkara perkara yang ditangani pihaknya masih terus bergulir dan tidak berhenti. “Tidak ada alasan penyidik menghentikan perkara yang sedang ditangani,kecuali memang dalam satu perkara tersebut tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga perbuatan melawan hukumnya tidak terbukti. Untuk perkara KPU Pesawaran, penyidik masih terus memprosesnya, ” tegas dia. PeNa-spt.






