Perkara Bupati Lamsel Terus Di Dalami

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Perkara dugaan tindak pidana penghasutan yang menyeret Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan terus didalami penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Pada perkara tersebut, sebelumnya kepolisian mengaku akan mendatangkan saksi ahli untuk dimintai pendapat sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya. Pendapat para ahli nantinya akan dituangkan didalam berkas penyidikan dan jika memungkinkan dihadirkan pada saat persidangan di pengadilan. Pada perkara tersebut, penyidik terus mendalami dengan memeriksa 15 saksi untuk diminta keterangannya.
Hal ini dikatakan Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg), AKBP Muchtar kepada PeNa soal kebenaran pemeriksaan yang dilakukan pada perkara tersebut.”Untuk perkara tersebut telah dilakukan pemeriksaan sekitar 15 saksi. Mengenai hasilnya, belum bisa diterangkan. Perlu diketahui, ada dua macam penyelidikan yakni, ada yang sifatya terbuka dan ada yang tertutup untuk di informasikan,” kata dia, Rabu (22/11).
Perkara tersebut sensitif dan mengundang perhatian masyarakat, untuk itu penyidik sangat hati-hati dalam mendalaminya. Sebab itu, praduga tidak bersalah menjadi pegangan pada prosesnya. “Oleh sebab itu, pihaknya harus berhati-hati dalam menangani perkara dan harus mengedepankan praduga tak bersalah,” ujar dia.
Dalam hal ini, tambah Muchtar, kasus tersebut, natinya bakal digelar untuk dikaji lebih mendalam lagi, termasuk bukti dan hasil keterangan saksi.
“Dalam mengkaji kasus tersebut, tidak hanya kita, tapi juga melibatkan bagian lainnya diantaranya, Wasidik Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung,” tegas dia. PeNa-obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.