Polda Lampung Bersama Kicau Mania Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Dengan pendekatan kreatif, Polda Lampung mengajak masyarakat untuk peduli pada konservasi satwa liar.

Pada Minggu pagi (23/6/2024), Lapangan Mapolda Lampung dipenuhi oleh penggemar burung dengan sangkar burung yang tertutup kain.

Bacaan Lainnya

Mereka berbondong-bondong hadir dalam Lomba Burung Berkicau Kapolda Lampung Cup 2024, sebuah acara istimewa untuk merayakan Hari Bhayangkara ke-78.

Kicauan burung dari berbagai jenis memenuhi udara pagi yang cerah. Lebih dari 1.500 burung berpartisipasi dalam 29 kategori lomba, mulai dari murai hingga lovebird.

Namun, acara ini bukan sekadar lomba burung biasa. Ada pesan penting yang ingin disampaikan kepada para penggemar burung berkicau.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menekankan bahwa perdagangan ilegal satwa liar masih menjadi masalah serius di Lampung.

“Perdagangan ini dipicu oleh perburuan liar di hutan-hutan Lampung serta tingginya permintaan di pasar hewan di Jawa,” ujar Helmy.

Menurutnya, lomba ini adalah kesempatan emas untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melestarikan satwa liar.

“Perdagangan ilegal merusak ekosistem karena satwa diambil langsung dari alam. Kami tekankan, jangan mendukung perdagangan ilegal ini,” katanya di sela-sela acara.

Helmy juga mendorong para pecinta burung untuk memiliki burung hasil penangkaran resmi atau beternak sendiri. “Kami ingatkan, jangan mengambil burung dari alam,” tegasnya.

Raswan (38), salah satu peserta lomba, mengaku bahwa burung-burung yang dimilikinya adalah hasil penangkaran sendiri. “Bukan beli, Bang. Ini hasil penangkaran sendiri dari burung saya sebelumnya,” ujarnya.

Raswan setuju untuk tidak membeli burung hasil tangkapan liar.

“Jangan, Bang. Kalau tidak bisa menangkar sendiri, lebih baik beli dari hasil penangkaran,” katanya.

Di tengah acara yang meriah, isu perdagangan satwa liar tetap menjadi perhatian. Aktivis perlindungan satwa menilai Lampung sebagai titik panas perdagangan ilegal satwa liar.

 

Direktur Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, menjelaskan dua faktor utama penyebabnya.

“Pertama, Lampung merupakan jalur utama perlintasan penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya. Kedua, di Lampung juga banyak pedagang satwa liar,” jelas Marison.

Dengan acara seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar dan berperan aktif dalam memerangi perdagangan ilegal satwa..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *