Polda Lampung Gulung Sindikat Narkoba Bandalampung

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Tiga  sindikat Narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bandarlampung digulung petugas Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Kamis (14/11/2019).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen di dampingi Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Sastra Budi membenarkan, tiga tersangka yang diamankan berinisial, GMP, PUR dan ADE ketiganya merupakan warga Kelurahan Karang Maritim, ‎Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka GMP berupa, sabu-sabu sebanyak 12 paket seberat 4,49 Gram. Sedangkan barang bukti dari tersangka PUR dan ADE berupa, sabu-sabu sebanyak 1 paket bekas pakai dan 1 buah bong,”kata Shobarmen.‎
Menurut Shobarmen, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Sastra Budi, pertama kali memburu dan melakukan penyergapan terhadap tersangka GMP dan mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 12 paket seberat 4,49 Gram. Hasil introgasi, tersangka GMP mengaku mendapatkan sabu-sabu dari tersangka berinisial ACP (DPO), dan barang bukti telah digunakan bersama saudaranya berinisial PUR.
Takut kehilangan buruan, petugas bergerak cepat mendatangi kediaman PUR. Saat digerebek, tersangka PUR sedang bersama rekannya ADE dan dilokasi ditemukan 1 paket sabu-sabu bekas pakai berikut 1 buah bong. Atas dasar itu, ketiganya dibawa petugas ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
“Sementara ini, kasusnya masih dikembangkan karena petugas masih memburu pemasoknya berinisial ACP,”ungkapnya.
Oleh:obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *