Polda Lampung musnahkan Puluhan Kg Sabu

BANDAR LAMPUNG(PeNa) – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memusnahkan puluhan kilogram Narkotika jenis sabu-sabu, di Mapolda Lampung, pada Rabu (10/11/2021) pagi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Adhi Purboyo, melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Wadir Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Winardi Prabowo, Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Radius Utama mengatakan, bertepatan dengan hari Pahlawan, tanggal 10 November 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 92 paket dengan berat 97,6 Kg.

“Barang bukti itu disita dari hasil ungkap 13 kasus penyalahgunaan Narkotika dengan 15 tersangka, sejak Juli hingga November 2021,”kata Zahwani Pandra Arsyad.

Menurutnya, selain sabu-sabu, petugas juga akan memusnahkan barang bukti berupa, Ganja seberat 1,02 Kg dan Tembakau Sintetis seberat 47,02 Gram. Bila dirupiahkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan bernilai Rp 147 Milyar.

“Dengan adanya pemusnahan banyaknya barang bukti narkotika, dengan demikian petugas Direktorat Reserse Narkoba telah berhasil menyelamatkan sebanyak 980.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

“Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung,”ungkapnya.

Dilokasi, barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di masukkan kedalam beberapa drum berisikan arang dan kayu bakar yang telah disiram dengan minyak solar kemudian dibakar. Rencana petugas, sisa barang bukti Narkotika akan dimusnahkan kembali di TPA Sampah Bakung, Keteguhan, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.(obin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *