BANDARLAMPUNG – (PeNa),Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 2 pria dan 1 wanita yang membawa beberapa paket narkotika jenis tembakau sintetis.
Ketiga tersangka, MI (19), AP (20), dan SR (19), diamankan di pelataran parkir mini market di jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Senin (01/04/2024) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus tembakau sintetis yang disimpan salah satu pelaku di celana dalam miliknya.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, menjelaskan bahwa penangkapan ketiga remaja ini berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli di jalan Hos Cokroaminoto.
“Saat patroli, kami curiga melihat mobil parkir melintang di depan sebuah mini market, kemudian kami hampiri dan lakukan pemeriksaan,” ungkap Kompol Sugeng Sumanto.
Sugeng menambahkan bahwa tembakau sintetis disimpan di celana dalam pelaku AP (20) dan saat dilakukan penggeledahan, beberapa bungkus jatuh dan coba disembunyikan, namun petugas mengetahuinya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku membeli barang haram tersebut melalui media sosial dengan melakukan COD di wilayah Talang, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, dengan harga Rp. 500 ribu. Kemudian, barang tersebut dibagi menjadi 8 paket kecil oleh pelaku AP (20).
“Ketiga remaja ini kami bawa dan serahkan ke Piket Sat Narkoba guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kompol Sugeng.
Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus tembakau sintetis, 2 buah korek api, 1 pak kertas pafir, 3 buah plastik klip putih, dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver.






