LAMPUNG TENGAH (PeNa) – Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit SH.SIK.MM menyayangkan atas perilaku arogan anggotanya saat berlangsung eksekusi lahan milik PT BSA, di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah Kamis (21/9/2023)
Dalam video yang beredar, seorang anggota Polisi Polres Lampung tengah berpangkat Bripka berinisial Z menginjak kepala seorang warga saat diamankan karena membawa senjata tajam berupa parang dan berusaha menghalangi proses eksekusi lahan.
Kapolres menyesalkan aksi arogansi anggota Polri tersebut dan meminta maaf atas peristiwa yang terjadi sehingga menimbulkan ketegangan.
Hal itu diungkapkan AKBP Andik Purnomo Sigit saat menggelar Konfrensi Pers di aula Kecamatan Anak Tuha Jumat (22/9/2023).
“Saya atas nama Kapolres Lampung Tengah mohon maaf atas kesalahan anggota dalam pengamanan vidio viral seorang anggota menginjak kepala warga” jelasnya.
Anggota Berinis Z tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung.
“Kalau nantinya dari hasil pemeriksaan, terbukti bersalah maka akan diambil tindakan tegas” tegas Kapolres.
Kemudian Kapolres Lampung Tengah kembali menghimbau bagi warga yang masih memiliki tanaman di lahan PT BSA silahkan dipanen. Namun sambung AKBP Andik, bila tanaman masih muda dalam belum siap dipanen maka akan diberikan ganti rugi.
“Silahkan mendaftarkan diri ke Pokja, ” jelasnya lagi.
Terkait 7 orang warga yang diamankan, Kapolres menegaskan sebisa mungkin akan membantu dan mempermudah warga.
Hingga hari ini kata Kapolres ada 18 warga telah melaporkan 42 hektar lahan garapan mereka.
Sementara Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad meminta Pihak kepolisian untuk mempertimbangkan kembali dan tidak melakukan penahanan terhadap 7 orang warga yang diamankan, apalagi jika hanya sekedar ikut-ikutan.
“Terkecuali aktor intelektualnya yang menjadi provokator, ” kata Bupati.
Menurut Bupati, tidak ada satupun pemerintah yang tak ingin semua persoalan berjalan dengan baik.
“Yang benar tetap benar, benar menurut hukum dan undang-undang, ” ujarnya.
Bupati mengaku sejak lama forkopinda mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Semua yang dilakukan pemerintah telah melalui tahapan-tahapan demi tegaknya hukum, ” terangnya.
Musa Ahmad mengimbau masyarakat agat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.