Eksekusi Lahan PT. BSA Lampung Tengah, 7 Warga Bersenjata Diamankan

LAMPUNG TENGAH (PeNa) – Eksekusi lahan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) memanas. 1.500 personil gabungan TNI-Polri masih berjaga di lokasi yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Dari hasil pantauan di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023) sejumlah warga bersenjata tajam diamankan petugas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan ketujuh orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan.

“Kami amankan 7 orang warga yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam,”kata dia kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Menurut Andik, peran untuk ketujuhnya masih didalami.

“Statusnya belum ditentukan karena masih dilakukan pemeriksaan. Namun memang ada barang bukti senjata tajam yang kami sita dari ketujuhnya,”jelas dia.

Andik menegaskan, dalam kegiatan pengamanan ini pihaknya tidak diperbolehkan menggunakan senjata api.

“Kami mengedepankan tindakan persuasif, para personil juga tidak diperbolehkan membawa senjata api,”tutur dia.

Dikatakan Andik, saat ini kondisi masih kondusif meski masih ada beberapa warga yang melakukan penjagaan di posko-posko yang dibuat.

“Alhamdulillah masih kondusif, kami terus berupa untuk membujuk masyarakat untuk bernegosiasi untuk mengganti rugi lahan garapan mereka,” jelas dia.

Sengketa lahan ini terjadi karena warga mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan milik peninggalan nenek moyang mereka atau disebut tanah adat.

Pihak PT BSA sendiri mengatakan bahwa dari 955 hektare mereka hanya bisa menggarap di 60 hektare lahan. Sementara sisanya 895 hektare dikuasai oleh kelompok warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.