BANDARLAMPUNG-(PeNa), Polda Lampung menggelar 37 adegan rekonstruksi perkara bentrok massa di Mesuji. Hal itu diungkapkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. M Barly R, saat ekspose di Mapolda Lampung, pada Rabu (18/09/2019).
“Benar, hari ini kita menggelar rekonstruksi perkara bentrok di Mapolda Lampung, atas permintaan dari pihak Kejaksaan untuk melengkapi pemberkasan,” kata M Barly R.
Menurutnya, rekonstruksi digelar mengetahui pembenaran kronologi terjadinya peristiwa bentrok massa yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Dalam adegan reka ulang tadi, petugas menghadirkan 4 orang yang memperagakan sebanyak 37 adegan.
Terkait dengan perkara tersebut, tambah M Barly R, petugas masih melakukan pengejaran terhadap seorang lagi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang diduga terlibat dalam bentrok massa.
“Berkas perkaranya sudah tahap satu, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini berkasnya telah lengkap, ” tegas dia.
Oleh: obin






