Polisi Ringkus Jaringan Bandit Curanmor

BANDARLAMPUNG-(PeNa),Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP), digulung Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polda Lampung, Senin (30/12/2019).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. M Barly R didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP. Adrian Indra Nurinta mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang, satu diantaranya telah dikirim ke Polres Lampung Selatan.
“Tersangka berinisial MY dan rekan-rekannya, telah beraksi di 16 TKP yakni, 13 TKP di Bandarlampung, 2 TKP di Lmpung Tengah dan 1 TKP di Lampung Selatan,”kata M Barly R.
Menurut mantan Kapolres Musi Waras, tersangka merupakan para pelaku Curanmor  yang beraksi di Unila dan sempat viral di media sosial.‎
“Intinya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota TEKAB 308 di lapangan,”ungkapnya.
Oleh: obin‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *