BANDARLAMPUNG-(PeNa),Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP), digulung Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polda Lampung, Senin (30/12/2019).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. M Barly R didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP. Adrian Indra Nurinta mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang, satu diantaranya telah dikirim ke Polres Lampung Selatan.
“Tersangka berinisial MY dan rekan-rekannya, telah beraksi di 16 TKP yakni, 13 TKP di Bandarlampung, 2 TKP di Lmpung Tengah dan 1 TKP di Lampung Selatan,”kata M Barly R.
Menurut mantan Kapolres Musi Waras, tersangka merupakan para pelaku Curanmor yang beraksi di Unila dan sempat viral di media sosial.
“Intinya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota TEKAB 308 di lapangan,”ungkapnya.
Oleh: obin






