Polres Pesawaran Amankan Terduga Bandar Narkoba Gedong Tataan

PESAWARAN-(PeNa), Jajaran gabungan Polres Pesawaran telah mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rusna Rizal (44) warga Dusun Kebagusan Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan sekitar pukul 09.30, Selasa (8/5) dirumahnya.
Gabungan yang dimaksud adalah dari Sat Resnarkoba, Satreskrim serta  (Ipda Sunaryo dan Ipda Mardiansyah) dan perwira bag ren (Ipda Yurisman) Polres Pesawaran.”Ya benar, tim gabungan jajaran Polres Pesawaran telah mengamankan tersangka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu, tersangka Rusna Rizal dengan barang buktinya, ” kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Rabu (9/5).
Menurutnya, beberapa barang bukti telah di sita saat penangkapan dirumah tersangka guna dijadikan kelengkapan penyelidikan. “Dari tangan tersangka Rusna Rizal, petugas mengamankan barang bukti berupa  1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, 1 (satu) unit blackerry, 1 (satu) timbangan digital dan Uang Rp1.780.000.” terang dia.
Ditegaskan, untuk mempermudah pemeriksaan tersangka Rusna Rizal berikut barang bukti telah diamankan di
Mapolres Pesawaran. “Sementara, tersangka dengan barang buktinya telah diamankan di Mapolres guna mempermudah pemeriksaan penyidikan. Selanjutnya, akan dikembangkan dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.