Ratusan Ribu Lobster Mutiara Diamankan Polisi

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Petugas Subdit IV Tipiter Kriminal Khusus Polda Lampung, amankan sebanyak 366.650 baby lobster jenis mutiara dan  pasir, di Kampung Sawah Raya, Bakung, Telukbetung, Kota Bandarlampung dan di Perumahan Nila Kandi, Kelurahan BW, Kecamatan BW, Kota Bandarlampung, Jumat (12/07).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Subakti melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampngi Kanit I  Subdit IV Tipiter Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKP. Hari Budianto mengatakan, selain barang bukti tersebut ada 18 tersangka tersangka yang diamankn petugas.
“Di daerah Kampung Sawah Raya diamankan 10 tersangka berinisial, AR, AS, AN, AH, ASS, AHS, MK, SM, SW, dan ZS, kemudian di Perumahan Nila Kandi ada 8 orang berinisial, ‎ AT, ID, LB, LR, R, UJ, JF, dan KD,” kata Zahwani Pandra Arsyad.
Saat diintrogasi, lanjut Zahwani Pandra Arsyad, tersangka mengaku, Baby lobster tersebut dikirim dari Jawa. Rencananya, akan dikirim ke Jambi.
“Atas permintaan Ibu Menteri Kelautan, barang bukti tersebut langsung dikirim ke Jakarta. Hasil perhitungan penyidik, ada kerugian negara sebesar Rp 48,2 Miliar,” ungkapnya.
Oleh:obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *