Sekubal Raksasa di Bandar Lampung Pecahkan Rekor Dunia MURI

Bandar Lampung – (PeNa), Pemerintah Kota Bandar Lampung mencetak sejarah pada perayaan HUT ke-2025 dengan meraih Rekor Dunia dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk sekubal terbesar yang pernah dibuat.

 

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung – (PeNa), Hidangan tradisional khas Lampung ini disajikan dalam bentuk rangkaian terumba sepanjang 25 meter dengan diameter 25 sentimeter. Piagam rekor dunia diserahkan langsung oleh MURI pada Minggu (27/7/2025).

 

“Rekor ini resmi kami catat sebagai rangkaian sekubal terbesar di dunia. Kami persembahkan dengan penuh hormat kepada Wali Kota Bandar Lampung,” ujar Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, saat penyerahan piagam.

 

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyebut keberhasilan ini bukan sekadar rekor, tetapi simbol kekompakan masyarakat kota. “Ini hadiah dari masyarakat. Dari ASN, pamong, tokoh masyarakat, sampai anak-anak yang luar biasa. Semua bersatu untuk mengangkat budaya Lampung,” katanya.

 

Sekubal merupakan makanan khas Lampung berbahan ketan dan santan, dibungkus daun pisang, lalu dikukus. Dalam perayaan ini, sekubal dirangkai menyerupai terumba memanjang seperti ular, menjadikannya sajian unik yang belum pernah ada sebelumnya.

 

Eva menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi sarana mempromosikan budaya Lampung. “Kami ingin budaya Lampung dikenal lebih luas. Bukan hanya sekubal dan siger, tapi juga tarian, musik, dan kulinernya,” ucapnya.

 

Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang acara berlangsung. Eva berharap capaian ini menjadi langkah awal bagi promosi budaya Lampung di kancah internasional. “Walaupun kita kota besar, kita tetap bangga dengan warisan daerah. Dari sekubal, nanti bisa ke tapis, siger, bahkan tarian khas kita,” tuturnya.

 

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa pelestarian budaya lokal mampu mendunia jika dikelola dengan kreatif dan melibatkan partisipasi seluruh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *