Semester Pertama MCP KPK BandarLampung Capai 26 %

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Kota Bandarlampung pada semester pertama di tahun 2019 baru memiliki pencapaian Monitoring Center For Prevention (MCP) sebesar 26 persen.
Pencapaian ini diketahui pada saat kegiatan Rakor dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi dan Penagihan Piutang Pajak Bermasalah di lingkungan Pemkot Bandarlampung bersama KPK RI.
Pencapaian MCP Bandarlampung sebesar 26 persen pada setengah tahun ini, Walikota Bandarlampung, Herman HN mengungkapkan bahwa terdapat beberapa data yang belum dimasukan oleh inspektorat.
“Tadi kan sempat ada sanggahan dari unitnya ada yang belum upload-upload laporan dari unitnya padahal sudah selesai. Harusnya jalan dan kita optimis bisa melebihi target tahun lalu,” kata Herman usai rapat di Ruang Tapis Berseri Gedung Tapis Berseri, Sekretariat Pemkot BandarLampung, Selasa (2/7).
Wali Kota dua periode ini mengatakan, penilaian dari KPK cukup bagus dan kedepannya akan ditingkatkan lagi dan terakhir bulan Desember nanti karena ini baru pertengahan tahun.
“Ini kan pencegahan bagaimana kita dari awal sudah memulai dan mudah-mudahan terhindar. Dan kita sudah bicara bagaimana jalan keluarnya supaya lebih baik lagi ke depan,” kata dia. (V)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *