PESAWARAN-(PeNa), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran melakukan komplain kepada Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, terkait dengan tidak adanya pemberitahuan soal salah seorang warganya yang meninggal dunia positif covid-19.
Demikian diungkapkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa, Ahad (11/10/2020).
“Kita sudah komplain dengan RSUDAM dan Dinkes Provinsi Lampung, seharusnya waktu pasien meninggal, mereka memberitahu kita walaupun swab belum keluar, karenakan pasien ini berstatus suspek, sehingga tidak mungkin terjadi hal seperti ini,” ungkap dia.
Mengetahui adanya informasi dan laporan jajarannya tentang pasien yang meninggal merupakan positif Covid-19, pihaknya langsung melakukan contact tracing kepada tenaga medis yang ada di Puskesmas yang menangani pertama kali pasien dan juga kepada keluarga pasien.
“Kami mendapati berita ini pukul 19.30 dari Dinkes Provinsi, dan kami langsung tracing ke Puskesmas dan semua Nakes yang kontak dengan almarhumah, kemudian kita menginstruksikan agar langsung isolasi mandiri,” kata dia.
Selain Nakes lanjutnya, pihaknya juga melakukan tracing kepada keluarga, tetangga, penggali kubur yang kontak erat, saat proses pemakaman.
“Kurang lebih ada 25 orang sudah kita lakukan rapid test dan alhamdulillah hasilnya semua non reaktif, dan semua orang yang kontak dalam pengawasan desa, kecamatan dan puskesmas,” urainya.
Untuk diketahui, sebelumnya diinformasikan bahwa ada seorang warga Pesawaran yang meninggal dunia karena Covid-19 dan dibawa pulang oleh keluarga. Pasien yang dimaksud adalah pasien 1.108, seorang perempuan usia 64 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana pada Sabtu, 10 Oktober 2020. Menurutnya, karena dibawa pulang oleh keluarga maka pemulasaraan pasien tersebut tidak menggunakan tata laksana protokol Covid-19.
“Pasien meninggal pada 9 Oktober pukul 10.30 di RSUD di Bandar Lampung, keluarga menolak pasien dimakamkan dengan protokol tata laksana Covid-19,” ujar Reihana.
Oleh: sapto firmansis






