Spesialis Pencuri Barang Pasien di Rumah Sakit Bandar Lampung Ditangkap

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polsek Kedaton berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian barang berharga milik pasien dan keluarga penunggu pasien di rumah sakit di Bandar Lampung.

“Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada Minggu (3/11) dini hari,” ujar Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, SH, MH, Selasa (5/11/2024).

Bacaan Lainnya

Pelaku pertama, DA (32), merupakan warga Tulang Bawang Udik, sementara pelaku kedua, JP (38), berasal dari Kedaton, Bandar Lampung. Modus operandi mereka cukup terorganisir.

DA masuk ke kamar pasien dan mencuri barang ketika korban lengah. “DA akan bergerak saat melihat korban tidak waspada,” jelas AKP Budi.

Sementara itu, JP bertugas mengantar dan menjemput DA serta mengamankan barang curian sebelum dijual.

“JP berperan sebagai pengantar dan penjual hasil curian. Hasil penjualan kemudian dibagi rata,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah berulang kali melakukan aksi mereka di dua rumah sakit di Bandar Lampung. Barang-barang yang sering dicuri adalah dompet dan handphone karena ukurannya kecil dan mudah disembunyikan.

“Dalam aksi terakhir mereka pada Sabtu (2/11), kedua pelaku mencuri tiga unit handphone dan uang tunai Rp 800 ribu dari keluarga pasien di RS Advent, Kedaton,” ungkap AKP Budi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita tiga unit handphone hasil curian. Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *