Tanggapan Dewan Soal UMP Lampung

BANDARLAMPUNG – Syarif Hidayat Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung merasa heran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya 0,35%.

Dia menyebut, saat Rapat Dengar Pendapat bersama komisi V dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kenaikan UMP Lampung sebesar 1% lebih dari tahin sebelumnya.

“Saya juga heran dimedia kenaikan UMP hanya Rp. 8.484,6. Sedangkan saat RDP saya mendengar kenaikan UMP Lampung di proyeksikan naik sebesar Rp20 ribu lebih,”kata politisi PKS ini, didepan ruang komisi V DPRD Lampung, Selasa (23/11).

Sementara itu, Kepala dinas tenaga kerja, Agus Nompitu menyebutkan, apa yg dia sampaikan di media dengan RDP bersama anggota DPRD tidak ada bedanya.

Dia beranggapan, anggota DPRD tersebuy tidak mendengarkan dengan jelas.

“Yang saya sampaikan di RDP sama dengan ang dimedia. Mungkin anggota DPRD tersebut salah mendengar,” sebut dia.

Dia menyebutkan, memang secara umum, kenaikan UMP secara nasional 1% lebih. Namun besaran UMP tiap daerah bervariatif.

“Untuk besarannya sendiri disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ada yang 0%. Alhamdulillah, Lampung bisa naik,” kata dia.

Angka UMP  sesuai formula yang telah ditetapkan melalui Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Lampung untuk Tahun 2022 Sebesar *Rp 2.440.486,18 ,-  ada kenaikan sebesar 0,35 %  (Rp 8.484,61,-) dibandingkan Tahun 2021 sebesar Rp 2.432.001, 57,-.   Angka ini sudah sesuai UU 11 Tahun 2020 Ttg *Cipta Kerja* dan PP 36/2021 Ttg *Pengupahan* dan Surat Edaran Menaker No. B-M/383/HI.01.00//XI/2021 tentang : *Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022

UMP ini berlaku bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Sedangkan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja diatas 1 tahun, perusahaan wajib untuk menetapkan struktur dan skala upah pada perusahaan  tersebut.

“Pengusaha/Perusahaan dilarang membayar upah lebih kecil dari UMP 2022.
UMP Dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *