BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Eva Dwiana melarang pedagang di Bandar Lampung menjual ciki ngebul.
Untuk memastikan hal itu, Wali Kota Eva Dwiana akan menerjunkan tim sidak untuk meninjau peredaran ciki ngebul agar tidak adanya korban keracunan.
“Kita larang kalau memang membahayakan. Jajanan itu biasanya ada ketika gelaran pameran UMKM atau kegiatan festival. Nah nanti Bunda minta Dinas Kesehatan sama BPOM untuk cek ke lapangan,” terang Eva Dwiana, Selasa, 10 Januari 2023.
Tekait pemilihan jajanan, Eva juga meminta orang tua untuk menghimbau anak-anaknya dalam membeli makanan, agar memilih yang sehat dan bermanfaat bagi tubuh.
“Orang tua juga harus memperhatikan, jangan sampai jadi korban akibat mengonsumsi jajanan yang belum pasti keamanan dan layak atau tidaknya dikonsumsi,” imbaunya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan, sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung pihaknya akan melakukan pengecekan penjualan cikbul di lapangan. Jika didapat adanya jualan tersebut akan dilakukan pelarangan.
“Kita bersama Tim BPOM Bandar Lampung akan turun ke toko distributor ciki di daerah Kangkung, Teluk Betung Selatan serta penjualan cikbul di Lampung City Mall dan Festival Food Taman Gajah. Nah nanti kita melakukan penelusuran, serta kami juga bakal lakukan pembinaan kepada penjual ciki,” pungkasnya.
***






