Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengemukakan kehadiran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HIT) mengancam kedaulatan bangsa bukan karena dakwahnya, tapi kegiatan politiknya.
Karena itu, Wiranto menegaskan HTI tidak boleh dibiarkan tetapi harus dibubarkan.
”Gerakan HTI nyata-nyata mengancam kedaulatan negara ini. Ini sudah kita pantau dan apa yang langsung kita lihat berdasarkan kegiatan di lapangan,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (12/5).
Ia menjelaskan pembubaran HTI bukan karena kegiatan dakwah tetapi kegiatan politiknya. Politik HTI adalah mengusung ideologi khilafah. Ideologi ini diperjuangkan lintas negara, artinya mereka ingin mendirikan negara Islam yang lintas negara dan lintas batas.
Ideologi seperti itu tidak sesuai dengan prinsip berdirinya bangsa ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
”Artinya meniadakan national state atau negara bangsa untuk mendirikan negara Islam. Maka negara bangsa Indonesia menjadi absurd karena bukan bagian dari kilafah. Jadi ingin menegaskan negara-bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, ide HTI itu sudah bertentangan dengan semangat dan perjuangan para pendiri bangsa ini yaitu menjadikan Indonesia bukan negara agama tetapi negara yang berdasarkan Pancasila. Ide yang mementahkan apa yang tercantum dalam Pancasila harus dihentikan dan ditolak.
“Saya yang memegang tanggung jawab untuk itu, sebagai pembina politik bangsa ini maka berkewajiban untuk mengambil tindakan tegas. Kita tidak toleransi kegiatan-kegiatan yang mengancam NKRI,” tegas Wiranto.
sumber beritasatu.com