P E S A W A R A N – (PeNa), Meski 8 Kecamatan dinyatakan Zona Merah, tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pesawaran tetap akan dilangsungkan.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Zuriadi di sambungan salularnya, Senin (05/07/2021).
“Tahapan masih tetap berjalan, karena saat ini kita kan masih dalam tahapan verifikasi berkas para bakal calon kades di tingkat kabupaten, maka dari itu adanya peningkatan status di beberapa kecamatan belum ada efek ketahapan Pilkades,” kata dia.
Guna mengantisipasi penyebaran covid-19 pada pelaksanaan Pilkades tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para bakal calon terkait hal-hal yang boleh dilakukan dan apa saja yang dilarang dalam pelaksanaan Pilkades ditengah pandemi saat ini.
“Kan dalam perbup itu sudah diterangkan, seperti para calon diperbolehkan menggelar kampanye dengan mengumpulkan orang namun harus dibatasi jumlahnya, kemudian penerapan protokol kesehatan harus menjadi poin yang harus diperhatikan oleh para bakal calon, ini bagi desa-desa yang menggelar Pilkades namun tidak berstatus zona merah ya,” ujar dia.
“Kalau ada calon yang melanggar prokes, tentu kita sudah menyiapkan berbagai jenis sanksi, mulai dari administrasi sampai ke sanksi diskualifikasi calon. Hal ini kita lakukan guna pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan baik, aman dan sehat,” imbuhnya.
Kemudian, ia menegaskan apa bila status zona merah ini masih terus berlanjut, kemungkinan pelaksanaan Pilkades dapat ditunda, mengingat keselamatan masyarakat dapat terancam apabila masih terus dilanjutkan.
“Pilkades inikan diikuti 37 desa, nah nanti kita lihat desa mana saja yang mendekati pelaksanaan masih berstatus zona merah kemungkinan besar akan kita tunda dahulu, hal itu kita lakukan karena kita tidak ingin adanya klaster penyebaran covid-19 dari pelaksanaan Pilkades,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






